
BANJARMASIN – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyetujui jika fasilitas mobil dinas (mobdin) yang dipakai untuk menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah menggunakan sistem rental atau sewa.
Hal ini dibuktinya dengan mobil baru berganti jenis dari mobil dinas Toyota Fortuner menjadi Toyota Alphard hitam tahun 2020.
Ibnu Sina mengatakan, penyewaan mobil dinas tersebut bentuk efesiensi anggaran operasional. “Kami berinisiatif untuk melakukan sewa saja, hal ini agar lebih efisiensi anggaran,” katanya.
Menurutnya, sistem sewa tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Baik dalam perawatan, maupun pembayaran pajak tiap tahunnya. “Hanya sewa dan BBM-nya saja kita menyediakan anggarannya,” ujarnya.
Menurutnya, usulan pengadaan mobdin sistem sewa tersebut disampaikannya sudah ada sejak lama, namun baru terealisasi kali ini.
“Ini sebagai uji coba pertama, nanti ke depannya untuk Wakil Walikota, Sekda, hingga Kepala Dinas juga akan memakai sistem sewa ini,” sebutnya.
Pembayaran untuk sewa mobil tersebut, kata Ibnu, dibayarkan tiap bulan, dengan menyesuaikan kebutuhan mobil yang diperlukan.
“Bisa saja setiap bulan ganti-ganti jenisnya, karena sistem bayarnya sewa per bulan,” tuturnya.
Ditambahkan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, bahwa mobil baru ini bukan pengadaan baru. “Ini bukan masuk ke pengadaan, namun sewa,” ucapnya.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengungkapkan mulai tahun ini, empat pejabat tinggi Pemko Banjarmasin tak lagi membeli mobil baru untuk para pejabatnya.
Para pejabat yang terdiri dari walikota, wakil walikota, sekdako serta ketua DPRD Kota Banjarmasin hanya disewakan mobil dinas.
“Tahun ini empat pejabat dulu yakni walikota, wakil sekda dan Ketua DPRD Banjarmasin, selanjutnya akan dievaluasi dan dikaji lagi,” tutupnya. via