Jumat, Agustus 15, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kontroversial Jender: Apakah Islam Menjawab?

by Mata Banua
23 Oktober 2023
in Opini
0

Oleh: Ahmad Noer (Mahasiswa di UIN Sunan Kalijaga jurusan Aqidah dan Filsafat Islam.)

Pembahasan yang masih hangat tentang merebaknya problematika ajaran agama yang berkaitan dengan perempuan. Terutama Islam, banyak orang yang mulai mempertanyakan ajaran-ajaran agama yang terkesan bias jender. Misalnya, dalam beberapa persepsi pendidikan, salah satunya asumsi yang mengatakan perempuan tidak perlu sekolah tinggi-tinggi, toh nantinya juga hanya dirumah saja mengurus keluarga dan rumah. Hal ini terkesan sangat merendahkan posisi perempuan yang tidak memerlukan pendidikan yang tinggi.

Artikel Lainnya

Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Antara Generasi Milenial Dengan Bonus Demografi Di Umur Indonesia 80 Tahun

14 Agustus 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Benarkah Angka Kemiskinan Kita Menurun ?

14 Agustus 2025
Load More

Islam, secara normatif mengajarkan kesetaraan laki-laki dan perempuan, tidak terlepas dari pemahaman yang bias jender. Hal ini mengundang tanda tanya besar di kalangan pemeluknya.

Padahal dalam islam, mewajibkan seorang muslim untuk mencari ilmu. Tidak terbatasi oleh alasan apapun, karena seorang muslim memang harus cerdas dalam aspek apapun. Dalam kontroversial persepsi ini, Adakah kesalahan terletak pada teksnya ataukah pada cara memahaminya? Mungkinkah Islam yang mengajarkan prinsip kesetaraan itu memuat hal yang kontradiktif, seperti memandang rendah terhadap Perempuan?

Untuk mengungkap pelbagai persoalan krusial yang mengundang penafsiran dan pemahaman yang berbeda, maka diperlukan kajian yang lebih mendalam tentang ajaran islam baik secara tekstual maupun kontekstual.

Pembicaraan kesetaraan sering dikaitkan dengan emansipasi. Sementara itu, istilah emansipasi masih menimbulkan pendapat yang kontroversial dikalangan umat islam. Sebagian ada yang mengartikannya dengan kesetaraan. Mereka yang berpendapat demikian mengatakan bahwa emansipasi tidak perlu dibahas dikalangan umat islam karena sejak awal islam telah mencanangkan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.

Di sisi lain, ada yang memaknainya dengan “persamaan” dan nantinya mereka menuntut hak-hak yang sama dengan laki-laki yang terkadang diluar batas kodrat dan harkat perempuan. Seperti yang tercermin dalam “kebebasan” yang dilabelkan pada gerakan Woman Liberation.

Dari sinilah perlu melihat konteks kesejarahan, sebenarnya ada kontradiksi antara ulama sesudah Nabi dengan kenyataan sosial pada masa Nabi. Justru pada masa Nabi, perempuan menempati kedudukan strategis dalam kehidupan intelektual, ekonomi, bahkan politik. Dalam sejarah tercatat nama Safiyyah, Laila Al-Ghaffariyyah, Ummu Sinam Al-Aslamiyah, dan yang lainnya, sebagai Perempuan yang mengambil bagian dalam peperangan. Begitu juga saat perang Jamal yang mana istri Nabi, Sayyidah Aisyah menjadi panglima perang melawan pasukannya Ali Bin Abi Tholib.

Lebih jauh dari itu, jika diteliti dalam hadits Shohih Bukhori dapat dilihat adanya beberapa riwayat yang menggambarkan pelbagai keterlibatan perempuan dalam berjihad, merawat korban, menyiapkan bekal perang, dan lain-lain.

Namun, ayat yang memerintahkan perempuan untuk menetap dirumah saja, itu merupakan isyarat yang lebih memfungsikan diri sebagai ibu rumah tangga yang mengurus pekerjaan rumah dan tidak keluar rumah secara demonstratif. Meskipun, redaksi ayat tersebut ditujukan kepada istri-istri Nabi namun perempuan yang lain juga ikut diperintahkan untuk tetap tinggal dirumah dan diperbolehkan keluar rumah jika dalam keadaan darurat.

Posisi yang beraneka ragam ini sudah tentu memberi isyarat bahwa perempuan melakukan interaksi dengan kaum lelaki dalaam kegiatan keseharian. Pertanyaan yang muncul ialah mengapa kemudian peran itu direduksi oleh pemahaman yang lebih banyak menempatkan perempuan pada tugas-tugas keseharian secara eksklusif?

Memang harus disadari bahwa mengubah pandangan mengenai kedudukan perempuan dalam islam tidaklah mudah, baik secara normatif maupun praktis, karena menyangkut otoritas dalam memahami al-Quran yang memang berpeluang untuk dipahami secara bervariatif.

Mengutip dari sebuah kisah Ibnu Qayyum, beliau ditanya seorang ibu yang mengeluh terhadap ajaran islam. Memposisikan dirinya sebagai seorang istri harus taat kepada suaminya. Dalam keadaan apapun harus meminta ridho suaminya.

“Wahai Ibnu Qayyum, bagaimana bisa islam mengajarkan keadilan sedangkan aku tidak mendapatkan keadilan sebagai seorang istri yang harus nurut kepada suami, sedang suamiku boleh melakukan apapun kepadaku”.

“Berapa anak yang kamu miliki?”. Tanya Ibnu Qayyum. “Aku memiliki tiga anak”. Jawab si Ibu.

“Kurang adil apa lagi islam terhadapmu? Kamu hanya harus mentaati satu orang saja yaitu suamimu, sedangkan Allah telah menjadikan ketiga anakmu harus taat kepadamu”.

Berdasarkan kisah tersebut, nampak jelas bahwa ajaran islam sangat adil memposisikan harkat perempuan. Bagaimana tidak? Sesuai dengan hadits Nabi yang mengatakan bahwa ‘surga berada dibawah telapak kaki ibu’. Begitu mulianya seorang perempuan dalam ajaran Islam.

Mengenai asal usul perempuan yang biasanya dijadikan sebagai titik tolak untuk menempatkan posisi perempuan disamping laki-laki. Dalam Al-quran (QS. 49:13) dinyatakan bahwa diciptakannya laki-laki dan perempuan itu agar saling mengenal (Ta’arafu).

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. (Q.S. Al-Hujurat:13)

Begitu juga dinyatakan dalam ayat yang lain (QS. 16:97) bahwa bagi laki-laki dan perempuan yang mengerjakan amal shaleh dalam keadaan beriman maka akan diberikan kehidupan yang baik.

“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”

Dua ayat tersebut memberikan isyarat bahwa laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang setara sehingga keduanya akan medapatkan kehidupan yang baik jika beramal shaleh dan mereka akan saling mengenal satu sama lain. Dalam kedua ayat tersebut juga tidak terkesan adanya perlakuan khusus terhadap laki-laki.

Lebih lanjut, dalam (QS. 4:13) dikatakan, “Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka lakukan dan bagi perempuan ada bagian dari apa yang mereka usahakan”.

“Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, Kami jadikan pewaris-pewarisnya. Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bahagiannya. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu”. Q.S. An-Nisa:13.

Dengan demikian, maka kesetaraan antara laki-laki dan perempuan diakar dari harkat martabat sesama manusia sebagai seorang hamba, namun tetap saja berbeda dari sisi kodratnya.

 

 

Tags: Ahmad NoerJenderMahasiswa di UIN Sunan KalijagaShohih Bukhori
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA