
BATULICIN – Polres Tanah Bumbu menyelidiki dugaan sejumlah anak yang keracunan makanan secara massal di Kecamatan Kusan Hilir.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP Jonser Sinaga, Sabtu (21/10), mengatakan, anggota Satuan Intelkam dan Reskrim Polsek Kusan Hilir mendatangi Puskesmas Perawatan Pagatan guna melakukan pengecekan dan wawancara saksi.
“Anggota juga melakukan pengamanan kepada warga atau anak-anak yang diduga keracunan massal,” katanya.
Setelah memeriksa di puskesmas, petugas kepolisian juga memeriksa dua saksi, yakni DN asal Kecamatan Kusan Hilir dan HL asal Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu.
Polres Tanah Bumbu juga memeriksa sisa makanan di laboratorium guna mengetahui kandungan pada makanan tersebut, yang diduga mengakibatkan warga keracunan secara massal.
“Hasilnya nanti akan kami informasikan kembali. Saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi dan pengambilan sampel terhadap makanan,” jelas Sinaga.
Diketahui, 10 orang diduga mengalami keracunan makanan usai mengkonsumsi 40 bungkus nasi kotak dari salah seorang donatur pada Jumat sekitar pukul 10.15 Wita.
DN mengantarkan makanan itu kepada warga RT 01 Desa Manurung, Kecamatan Kusan Tengah berinisial HA untuk dibagikan kepada anak-anak usai Shalat Jumat.
Pada sore hari, DN menerima informasi warga yang mengkonsumsi nasi kotak tersebut mengalami mual dan di bawa ke UGD Puskesmas Perawatan Pagatan.
“Jadi dugaan sementara tidak menutup kemungkinan warga yang diduga keracunan diakibatkan mengkonsumsi nasi bungkus tersebut,” ungkap Sinaga.
10 warga yang diduga keracunan makanan massal, yakni Qolyubi (8) warga Desa Betung, Aisyah Ramadhani (7) warga Desa Manurung, Heril Saputra (15) warga Desa Manurung, Muhammadun Arsyad (13) warga Desa Mudalang, dan M Rizky Aditya (12) warga Desa Mudalang.
Kemudian, Adi Jandrawan (10) warga Desa Manurung, M Farhan (11), Naufal (5), Hafiz (3), dan Nur alifah (1) warga Desa Manurung RT01 Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu. ant