
MARTAPURA – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbiin Noor atau akrab disapa Paman Birin menyerahkan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) pada warga penerima di Desa Tajau Landung, Kecamatan Sei Tabuk, Kabupaten Banjar, Kamis (19/10).
Penyerahan itu turut dihadiri Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Muhammadun, Camat Sungai Tabuk, Taufiqurrahman, Pembakal Desa Tajau Landung, Fahrurazi, Putera Paman Birin, H Sandi Fitrian Noor serta masyarakat sekitar.
Penyerahan bantuan RS-RTLH ditandai dengan penyerahan kunci secara simbolis dan pemotongan pita oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.
Paman Birin juga menyempatkan untuk meninjau secara langsung rumah yang sudah direhab, satu persatu ruangan dilihat kondisinya, ini untuk memastikan rehab yang dilakukan telah berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam kesempatan itu, Paman Birin menyatakan berkomitmen untuk terus hadir dalam membantu rakyat agar bisa lebih sejahtera. “Kita berkomitmen untuk selalu hadir dalam membantu rakyat agar bisa hidup lebih sejahtera,” katanya.
Selain bantuan perbaikan rumah, beberapa bantuan langsung juga disalurkan kepada masyarakat, seperti bantuan sembako, bantuan modal usaha bantuan bibit, pupuk dan bantuan-bantuan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya bagi masyarakat miskin atau kurang mampu.
“Kita juga mempercepat perbaikan dan pembangunan baru berbagai infrastruktur seperti jalan, jembatan, fasilitas air bersih, tempat ibadah serta infrastruktur lainnya yang dapat meningkatkan pengembangan sektor perekonomian, khususnya di wilayah pedesaan,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Muhammadun melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Gusnanda Effendi mengatakan program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat melalui perbaikan atau rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai dan dinding serta yang lainya.
Selain perbaikan rumah, penerima manfaat juga mendapat bantuan peralatan dapur keluarga seperti wajan, panci, talenan, termos, pisau dan yang lainya.
Menurut Nanda (sapaan akrabnya), Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2023 melakukan rehabilitasi sebanyak 55 buah rumah tidak layak huni. Untuk di Desa Tajau Landung ini berjumlah empat buah rumah.
Disampaikan Nanda, untuk mendapat program ini berdasarkan usulan pemerintah kabupaten kota. Kemudian pihaknya akan mengidentifikasi rumah-rumah yang memenuhi kriteria.
Kriteria tersebut termasuk kondisi fisik rumah yang tidak layak huni, ketidakmampuan finansial pemilik rumah dan yang lainya.
Sementara itu, salah satu penerima manfaat, Armiah mengucapkan terima kasih atas bantuan Paman Birin. “Terima kasih banyak Paman Birin, tidak ada yang bisa saya balas kecuali dengan doa,” kata Armiah yang berprofesi sebagai petani.
Armiah berharap, bantuan seperti ini juga dapat diberikan kepada teman-temannya yang senasib dengan dirinya. syh/adpim/ani
