
BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin mengingatkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk berbuat dan bertindak secara profesional.
“Saya juga berharap agar UKPBJ provinsi dan kabupaten/kota terus memantapkan perencanaan pengadaan, melaksanakan sesuai aturan serta meningkatkan pengawasan,” tandasnya dalam sambutan tertulis dibacakan Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, di Banjarmasin, Rabu (18/10).
Hal itu disampaikannya pada pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda), Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, di Banjarmasin.
Paman Birin menyampaikan, pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan kegiatan yang cukup besar dalam menggunakan keuangan negara, baik dalam APBN maupun APBD yang dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
“Hampir seluruh kegiatan pemerintah melibatkan pengadaan barang/jasa. Upaya kita untuk membangun infrastruktur, pendidikan, sektor kesehatan, meningkatkan pelayanan dan membangun sektor-sektor lainnya, semuanya akan bersentuhan dengan pengadaan barang dan jasa,” kata Paman Birin.
Paman Birin menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa saat ini, sudah mengaplikasikan e-katalog lokal pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa dengan berbagai macam produk.
Termasuk pekerjaan konstruksi dan pengadaan barang/jasa dengan metode e-purchasing sudah menempati urutan pertama dari metode pengadaan barang/jasa lainnya.
“Guna mencapai target tersebut, maka pengadaan barang/jasa pemerintah, perlu manajemen dan sistem yang baik, kelembagaan yang kuat, termasuk kemampuan SDM para pejabat fungsional pengadaan karena dengan manajemen yang baik, sistem yang baik, kelembagaan yang kuat dan bersinergi serta didukung oleh SDM yang berkualitas, maka pengadaan barang/jasa akan berlangsung secara efektif, efisien dan akuntabel,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Roy juga menyerahkan penghargaan dan apresiasi, kepada UKPBJ Kabupaten HST dan Kabupaten Banjar yang telah mencapai target Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam pencapaian tingkat kematangan pada level 3 (proaktif), sebagaimana juga yang tah dicapai UKPBJ Provinsi Kalsel dan UKPBJ Tala.
“Penghargaan dan apresiasi diberikan kepada UKPBJ Kabupaten Tala dan HSS yang telah meraih nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan barang/jasa dengan kategori baik dan kepada seluruh jajaran pengadaan barang/jasa kabupaten kota lain agar terus memperbaiki kekurangan-kekurangan dalam manajemen pengadaan barang dan jasa di Kalsel,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmaddin mengatakan, Rakorda UKPBJ Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan dalam rangka membuka pola pikir UKPBJ Kabupaten Kota, bahwa ada tiga hal yang penting dalam pengadaan barang/jasa yakni SDM, kelembagaan dan proses pengadaan.
“Kita berharap kedepan proses pengadaan barang dan jasa lebih transparan, akuntabel dalam rangka meningkatkan value humany,” pungkasnya. end/adpim/ani