Mata Banua Online
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPU Gandeng Forkopimda Tentukan Lokasi Kampanye

by matabanua
19 Oktober 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Oktober 2023\20 Oktober 2023\5\hal 5\casa.jpg
KETUA KPU Banjarmasin Rusnailah (tengah) saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Kampanye Pemilu 2024 di Kota Banjarmasin, Rabu (18/10).(foto:mb/ant)

 

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat untuk menentukan lokasi pelak­sanaan kampanye para kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Berita Lainnya

Hasnuryadi dan Bambang Pimpin Rapat Pleno Perdana Partai Golkar Kalsel

Hasnuryadi dan Bambang Pimpin Rapat Pleno Perdana Partai Golkar Kalsel

10 Oktober 2025
D:\2025\Oktober 2025\10 Oktober 2025\5\HAL 5\Jalan di Banjarmasin jika ada yang rusak ringan langsung diperbaiki.jpg

PUPR Klaim Tambal Sulam Ratusan Jalan Berlubang

9 Oktober 2025

“Kita meminta saran dan masukan dari berbagai lembaga untuk menentukan dimana saja lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK),” kata Ketua KPU Banjarmasin Rusilah di Banjarmasin, Rabu.

Rusnailah menuturkan untuk mematangkan persiapan itu, pihaknya melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Kampanye Pemilu 2024 Kota Banjarmasin.

“Pada 2019 lalu sudah ada beberapa titik lokasi, tetapi kita perlu bahas kembali terkait perubahan dimana saja tempat yang diizinkan kepada para calon legislatif memasang APK dan melakukan kampanye mengenal­kan program kerja,” ucapnya.

Dia menyebutkan rakor itu merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PK­PU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Rusnailah menjelaskan saat ini belum bisa memastikan lokasi yang layak dan tidak untuk pemasangan APK, hal itu masih tahap pembahasan pihaknya bersama lembaga terkait di Kota Banjarmasin.

Namun, meskipun belum dapat difinalkan lokasinya, pembahasan pada rakor hari ini menjadi gambaran awal pemetaan lokasi serta memberikan kesem­patan kepada lembaga terkait memberikan masukan dan saran dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024.

Sementara, untuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pil­kada) 2024, dirinya mengatakan sudah mengajukan berkas dan sudah diproses untuk tahap pencairan dana hibah ke peme­rintah daerah.

Rusnailah mengatakan masih ada beberapa persyaratan admi­nistrasi lagi yang perlu dilengkapi agar dana hibah segera dicairkan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah dalam hal ini Pemko Banjarmasin men­yetujui pemberian dana hibah ke KPU Banjarmasin untuk pelak­sanaan Pilkada 2024 senilai Rp 50 miliar.

“Pencairan tahap satu meng­gunakan APBD 2023 yakni senilai Rp 20 miliar, untuk tahap dua sisanya senilai Rp 30 miliar dicairkan tahun depan meng­gunakan APBD 2024,” ujar Rusnailah. ant

 

 

Tags: KETUA KPU BanjarmasinKPURusnailah
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper