
BANJARMASIN- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan berharap sistem baru Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pemurnian dari usaha seperti PT Ambang Barito Nusapersada (Ambapers) dimana didalamnya ada saham PT Bangun Banua dan PT Pelindo.
Pasalnya, saham awal dari PT Bangun Banua tetap tidak berubah 60 persen dan PT Pelindo 40 persen hanya setoran saja yang berubah yang dulunya masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekarang sebagian ada masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo mengatakan saham awal Bangun Banua 60 persen dan Pelindo 40 persen walaupun sudah menjadi BUMN.
“ Makanya kita pertanyakan sistem baru di BUMN tadi pemurnian dari usaha, ternyata tidak membawa dampak saham kita tidak berubah,” ujar Imam usai rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Bangun Banua Kalsel Bayu Budjang dan Direktur Utama PT Ambapers Zulfadli Gazali beserta jajarannya di gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (18/10) sore.
Seperti yang disampaikan, Plt Direktur Utama PT Bangun Banua Kalsel Bayu Budjang mengatakan selama ini PT Bangun Banua di PT Ambapers sahamnya 60 persen dan PT Pelindo 40 persen tidak ada perubahan yang berubah hanya setoran.
“Dimana dulunya masuk ke PAD, sekarang sebagian ada masuk ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke pusat, jadi Bangun Banua disini apa yang kami dapatkan Ambapers akan diserakan kepada Pemprov Kalsel,” ujar Bayu Budjang.
Direktur Utama PT Ambapers Zulfadli Gazali mengatakan terkait peralihan saham dimana dulunya Bangun Banua 60 persen dan Pelindo 40 persen, karena pelindo bersatu dimana Ambapers masuk Pelindo jasa maritim.
“ Tinggal nantinya peralihan saham yang tidak merubah posisi tetap saham kita 60 persen, cuma pengalihannya kepada Pelindo induk kepada anak perusahaannya. Jadi tidak masalah malah bagus dan dekat koordinasinya,” jelasnya.rds