Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Bawa Sabu, Busu Diamankan

by matabanua
18 Oktober 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang orang pria yang diduga penjual narkotika jenis sabu.

Perbuatan pelaku yang meresahkan masyarakat ini terendus personil Unit Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin yang lantas melakukan penyelidikan, hingga tersangka bernama Bani alias Busu (33), warga Jalan Tembus Mantuil, Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan, berhasil diringkus. Sedangkan satu pelaku lainnya bernama Abi berhasil meloloskan diri dari sergapan polisi.

Artikel Lainnya

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

Sajikan Pesta Kuliner dan Hiburan Rakyat

21 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\22 Agustus 2025\5\hal 5\Kasdam VIMulawarman, Brigjen TNI Ari Aryanto.jpg

Warga Kuin Kacil Nikmati Hasil TMMD ke-125

21 Agustus 2025
Load More

“Saat sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi DA 6495 KB warna biru yang dikendarai kedua pelaku dihentikan polisi, petugas berhasil mengamankan satu orang, sedangkan satu lagi melarikan diri,” ucap Kompol Mars Suryo Kartiko, Rabu (17/10).

Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket sabu siap edar seberat 4,75 gram di Jalan Jemaah Kuin Kecil, Mantuil, Banjarmasin Selatan.

Selain itu, turut diamankan sebuah kotak rokok Nampan Menthol, uang tunai Rp 240 ribu, dan satu handphone Redmi A4 warna gold.

“Satu paket sabu tersebut tersimpan di dalam satu buah kotak rokok merk Nampan Menthol. Polisi juga menemukan handphone Redmi A4 warna gold di jok motornya sebagai sarana yang digunakan pelaku untuk bertransaksi,” kata Kasat Resnarkoba.

Kini, Busu sudah berada di sel tahanan Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin sedangkan Abi dalam pengejaran aparat kepolisian.

“Pelaku sabu yang kabur bernama Abi namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi Narkoba,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Busu dijerat dalam Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. sam

 

 

Tags: SabuUnit Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA