
BANJARMASIN – Meski sedang dalam proses pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel terkait pembebasan lahan rumdin senilai Rp 31 miliar pada APBD 2022.
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjarmasin terus melanjutkan pembangunan rumah dinas (rumdin) walikota di kawasan Jalan Sudirman 0 Km.
Saat ini, menurut Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, pekerjaan tahap pertama rumdin tersebut sudah mencapai 90 persen.
Ia mengatakan, pihaknya berusaha terus koperatif dan menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimsus tersebut.
“Kami memahami dan kooperatif, tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pemeriksaan yang dilakukan,” ucap Suri Sudarmadiyah, Senin (16/10) sore.
Suri menjelaskan, rencana pengadaan lahan rumdin seluas 2.400 meter persegi tersebut sudah ada sebelum dirinya menjabat. Pengadaan dilakukan dalam dua tahun anggaran yakni 2022 murni sebesar Rp 19 miliar dan APBD perubahan 2022 sebesar Rp 12 miliar.
“Prosesnya sebelum saya masuk PUPR. Tapi saya yakin, pejabat sebelumnya saat itu juga menjalankan prosedur sesuai ketentuan,” katanya.
Sejauh ini, lanjutnya, selama pemeriksaan pihaknya juga menyerahkan sejumlah data terkait pengadaan lahan rumdin tersebut sebagai bahan pemeriksaan kepolisian.
“Pihak Polda mengonfirmasi beberapa data untuk proses pengadaan lahan Rumdin dan sampai saat ini belum ada yang dipanggil,” tuturnya.
Tak hanya itu, lanjut Suri, pihaknya juga telah menyampaikan setiap progres pembangunan serta progress pemeriksaan rumdin oleh Polda Kalsel kepada pimpinan.
“Ya semoga saja setelah data kami serahkan mulai dari kronologi perencanaan hingga proses pelaksanaan dan pertanggungjawabannya sesuai aturan yang berlaku,” harapnya.
Ia menambahkan, meski sedang dalam proses penyelidikan, pengerjaan Rumdin Walikota Banjarmasin masih terus berjalan dan mencapai 90 persen.
“Jika pengerjaan itu dihentikan, maka kami nanti yang dianggap menyalahi aturan,” katanya. via