Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Masyarakat Dikenalkan Wewenang Penguatan MPR

by matabanua
17 Oktober 2023
in Kotaku, Martapura
0
D:\2023\Oktober 2023\18 Oktober 2023\5\hal 5\Anggota DPDMPR RI Habib Hamid Abdullah saat menggelar.jpg
ANGGOTA DPD/MPR RI Habib Hamid Abdullah saat menggelar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat. Kegiatan yang dihadiri oleh 150 orang ini berlangsung di Aula Pokogonco Ahmad Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar.(foto:mb/ rds)

 

BANJAR – Guna merespons berbagai dinamika aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat di daerah, Anggota DPD/MPR RI Habib Hamid Abdullah kembali menggelar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Pembangunan trotoar di jalan Lambung Mangkurat tanpa pelindung.jpg

Rambu Peringatan Proyek Trotoar Sering Hilang

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Salah satu permainan tradisional diikuti para ASN untuk memeriahkan.jpg

Lomba Antar SKPD, Mengenang Memori Masa Dulu

18 Agustus 2025
Load More

Kegiatan yang dihadiri oleh 150 orang terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat dan perwakilan kelompok tani tersebut, digelar di Aula Pokogonco Ahmad Keca­matan Karang Intan Kabu­paten Banjar, Selasa (17/10).

Dalam sambutannya, Habib Hamid mengemukaan tentang wacana penguatan wewenang MPR yang sekarang kian santer didengungkan di ranah publik.

“MPR yang dulu sering kita dengar beritanya baik di televisi maupun di media massa lainnya, namun seiring dengan transisi era kepempinan, terutama pasca­reformasi, kini seolah hilang karena jarang sekali terdengar kiprahnya” ujar Habib.

Kedudukan MPR yang semula mempunyai wewenang untuk membuat GBHN sebagai arah pembangunan nasional, akhirnya tidak lagi dimiliki.

“Artinya tidak ada lagi arah perencanaan pembangunan yang terpadu. Kondisi tersebut menjadi renungan bagi kita anak bangsa, apakah wewenang MPR perlu dikaji ulang?” lanjut Habib.

Senada dengan hal tersebut, Dr Mohammad Effendy SH MH selaku pakar hukum tata negara yang dihadirkan juga memberi gambaran atas sejumlah peru­bahan yang terjadi dalam sistem pemerintahan di Indonesia.

Terkait dengan penguatan wewenang MPR, salah satu upaya yang bisa ditempuh adalah dengan memperkuat anggota DPR dan DPD, karena MPR itu sendiri terdiri atas anggota DPR dan DPD.

Sehingga, yang diperlukan ke depan adalah bagaimana Parpol mampu mengusulkan calon anggota DPR yang berkualitas dan calon DPD yang dipilih oleh rakyat juga harus memiliki kapasitas dan integritas yang baik. rds

 

 

Tags: ANGGOTA DPD/MPR RIAula Pokogonco AhmadHabib Hamid Abdullahkabupaten BanjarKecamatan Karang Intan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA