
BANJARMASIN – Kampung tua Sungai Jingah yang melahirkan dua kelurahan baru di Kota Banjarmasin, yakni Surgi Mufti dan Sungai Andai, kini diusul disematkan lewat hak paten sebagai Kampung Sasirangan.
Peneliti sejarah FKIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Mansyur mengatakan Sungai Jingai sebenarnya merupakan kampung tua di tepian Sungai Martapura dengan ciri bangunan berarsitektur Banjar, tempo dulu.
“Sejak era kolonial Hindia Belanda, perkampungan Sungai Jingah memiliki wilayah yang lumayan luas. Membentang dari Kampung Teluk Masjid (bekas lokasi Masjid Jami) hingga Kampung Kenanga (lokasi Museum Wasaka),” kata Mansyur kepada jejakrekam.com, Selasa (17/10).
Dalam sejarahnya, Mansyur mengatakan penamaan kampung tua ini erat kaitannya dengan nama sungai kecil bernama Sungai Jingah. Ya, semacam handil atau saluran air atau anjir/antasan.
“Penamaan Sungai Jingah kemungkinannya adalah bahwa dulunya di sepanjang sungai kecil ini terdapat banyak pohon jingah,” papar dosen muda program studi pendidikan sejarah FKIP ULM ini.
Menurut Mansyur, di era Kesultanan Banjar hingga kolonial Belanda, kampung Sungai Jingah juga dikenal sebagai kampung para saudagar kaya Banjar, di antaranya H Muhammad Said Nafis.
“Rumah Muhammad Said Nafis ini berada di dekat Kubah Surgi Mufti. Di masa kejayaan, Muhammad Said Nafis ini punya armada kapal dan melakoni aktivis perdagangan antar pulau dengan komoditas utama berupa tembakau,” papar magister sejarah lulusan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini.
Mansyur menekankan Kampung Sungai Jingah merupakan pemukiman lawas yang diperkirakan dibangun pada pertengahan abad ke-19 dengan dominasi bangunan arsitektur rumah kayu model panggung.
Tak heran, lanjut dia, jika di sekitar Kampung Sungai Jingah juga terdapat kampung bernama Kampung Juragan Kusin yang diakui penduduk setempat lokasinya berada di simpang tiga Sungai Jingah yang terdapat sungai kecil. “Hingga kini, sungai kecil itu masih bernama Sungai Juragan Kusin,” ucap Sammy, sapaan akrabnya.
Mantan wartawan ini mengungkapkan, Kampung Sungai Jingah juga dikenal dengan industri pembuatan kapal yang menjadi tradisi rakyat. Dok kapal seperti milik Haji Kutui untuk kapal kapal sungai ukuran sedang.
“Sementara untuk dok-dok besar untuk kapal ukuran sedikit besar, adalah dok B.I.M dan dok de Jong di Kuin Cerucuk,” papar Mansyur.
Sematan lainnya menurut Mansyur pada Kampung Sungai Jingah adalah Kampung Qadi dengan hadirnya tokoh masyarakat yang menjabat hakim dalam penerapan syariat Islam, seperti H Busra Kasim dan H. Asnawi. “Para Qadi ini melaksanakan aktivitasnya di bagian depa Masjid Jami Sungai Jingah,” katanya.
Mansyur mengakui ada kendala ketika nantinya Kampung Sungai Jingah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Banjarmasin, dengan adanya Turbah Sungai Jingah dan bangunan lawas tempo dulu berarsitektur Banjar untuk dijaga kelestariannya. Sebelumnya, di era Walikota HA Yudhi Wahyuni sempat menggelorakan agar Kampung Sungai Jingah ditetapkan sebagai Kampung Pusaka Banjarmasin.
“Berdasar data, ada lebih dari 100 lebih rumah Banjar dengan berbagai tipe terdapat di Kampung Sungai Jingah. Sebagian memang masih asli, ada yang sudah diubah oleh pemiliknya. Sebagian lagi hancur. Ini yang perlu diselamatkan jika nanti ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Banjarmasin, khususnya kampung tua dengan rumah Banjar sebagai identitasnya,” pungkas Mansyur. jjr