
MARTAPURA – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin terus bergerak untuk mensejahterakan warga Banua.
Sebagai upaya mencapai langkah itu serta untuk memperkuat pemerintahan dan mempercepat pencapaian visi misi Pemprov Kalsel, Paman Birin menambah anggota Tenaga Ahli Gubernur, dari yang semula tujuh orang menjadi 18 orang.
Surat Keputusan (SK) secara simbolis diserahkan oleh Paman Birin kepada Ketua Tim Tenaga Ahli Gubernur, H Noor Aidi di Alam Roh 24, Kiram, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar pada Kamis (12/10) siang.
Dalam arahannya, Paman Birin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas perkenan sejumlah tokoh yang terdiri akademisi, tokoh masyarakat yang telah berkenan membantunya sebagai Tenaga Ahli Gubernur.
“Ulun menyampaikan terima kasih, atas perkenan pian-pian untuk membantu ulun menyelesaikan tugas sebagai Gubernur Kalsel, membantu ulun berarti membantu rakyat, karena ulun menjadi Gubernur karena dipilih oleh rakyat,” katanya.
Lebih lanjut, Paman Birin menyampaikan, salah satu tujuan utama dalam setiap pemerintahan adalah rakyat yang sejahtera, artinya segala kebutuhan dasar mereka dapat terpenuhi.
Sementara itu, Ketua Tenaga Ahli Gubernur, H Noor Aidi menyampaikan sejumlah capaian maupun keberhasilan kepemimpinan Paman Birin selama ini, diantaranya dilaksanakannya berbagai even nasional maupun internasional yang membuat Kalsel dan Paman Birin semakin dikenal di seluruh Indonesia.
Tenaga Ahli Gubernur tersebut dibagi dalam tiga tim yakni, Tim Kebijakan Pembangunan Daerah terdiri dari, H Noor Aidi, Dr Taufik Arbain, H Achmad Maulana, Syamsul Rani, Prof Dr Ahmad Alim Bachri (Rektor ULM Banjarmasin, Prof Dr H Akhmad Fauzi Aseri, MA (mantan Rektor IAIN Antasari).
Tim Pemantapan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah, yaitu H Apriansyah, Dr Samahuddin, SH, Ubaidillah, Akhmad Zakhrani, Dr Mohammad Effendy, Eksan Wasesa.
Tim Monitoring Evaluasi Pembangunan Daerah yaitu Dr H Syaifudin, H Mawardi, Rizal Akbar Sarupi, H Wahyuddin, Syahbuddin, Dudung Suryana. rny/adpim/ani
			
