
BALANGAN – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Balangan memusnahkan puluhan botol minuman keras (miras), hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) Polres Balangan.
“Alhamdulillah, kita berhasil mengamankan dan menyita puluhan botol miras ini. Walaupun tidak cukup banyak, tapi ini lah hasil yang sudah berhasil dilakukan,” kata Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin, Senin (9/10).
Kapolres mengatakan, apabila masyarakat mendapat informasi adanya warga yang menjual minuman keras, segera informasikan kepada Polres Balangan untuk segera ditindaklanjuti.
Menurutnya, walaupun pada peraturan daerah juga sudah ada sanksinya tersendiri, tetapi masyarakat tetap ditekankan jangan sampai menjual barang haram tersebut.
“Kami imbau masyarakat yang masih menjual untuk menghentikan aktivitas menjualnya, karena selain banyak mudaratnya, juga banyak peristiwa yang terjadi akibat miras ini di antaranya gangguan kamtibmas,” ucap Riza.
Sementara, Staf Ahli Setda Kabupaten Balangan Hasmiati mengapresiasi kinerja kepolisian terutama jajaran Polres Balangan, yang telah melaksanakan tugas dengan maksimal.
“Kami atas nama pemerintah daerah sangat berbangga atas kerja sama yang dilaksanakan oleh kepolisian, yang telah merazia dan menemukan barang-barang yang hari ini kita musnahkan bersama-sama,” ucapnya.
Ia berharap, semoga pengamanan di Balangan dapat selalu di jaga khususnya untuk kelestarian masyarakat Bumi Sanggam, karena barang terlarang ini tidak seyogyanya di konsumsi warga. ant