Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Perceraian di Indonesia Tinggi, Adakah Solusi Terbaik?!

by matabanua
8 Oktober 2023
in Opini
0

Oleh: Dhiya (Aktivis Muslimah)

Kasus perceraian di Indonesia saat ini terbilang tinggi, setidaknya ada 516 ribu pasangan yang bercerai setiap tahun. Sementara angka pernikahan menurun dari 2 juta menjad 1,8 juta peristiwa nikah setiap tahunnya.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\8\Edi Setiawan.jpg

Ekonomi Merdeka Angka 80: Janji Yang Belum Tuntas

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\8\tias aditya.jpg

Menyusui Sebagai Praktik Cinta yang Berkelanjutan

18 Agustus 2025
Load More

Ketua Umum Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Prof KH Naruddin Umar menjelaskan bahwa penyebab utama perceraian 55 persennya adalah karena percekcokan, akibat kasus KDRT sekitar 6000 kasus dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Sebanyak 80 persen perceraian terjadi pada pasangan berusia muda dengan penyebab yaang berbeda-beda, termasuk karena poligami, penjara, judi dan politik. Telah ditemukan pula bahwa setidaknya ada 1500 pasangan yang bercerai karena suami murtad, sehingga istri tidak lagi bersedia dipimpin oleh orang yang tidak satu agama (Republika.id, 22/09/23).

Selain itu, Kepala Kanwil Kementrian Agama Aceh, Drs Azhari saat bersilaturahmi ke Kota yang dijuluki Serambi Mekkah tersebut dikejutkan dengan angka perceraian yang terbilang sangat tinggi. Lebih mengejutkan lagi penyebab perceraian tersebut tidak sekedar permasalahan ekonomi, narkoba, KDRT, tapi juga karena homosesksual, bahkan kasus tersebut hampir ada di semua kabupaten. Dengan kondisi seperti ini Prof Nuruddin mengusulkan agar dilakukan berbagai penekatan lagi termasukpendekatan agama tentang peran laki-laki dan perempuan serta merevisi fiqih yang cocok untuk diterapkan di Indonesia.

Memang, kasus perceraian tinggi di Indonesia sangat perlu diseriusi. Sebab efek perceraian tidak hanya berefek pada pelaku perceraian, namun juga anak-anak yang akhirnya menjadi korban retaknya keluarga. Tingginya angka perceraian menunjukkan bahwa masih banyak keluarga di negeri ini yang rapuh sehingga tidak mampu menempuh medan kehidupan rumah tangga yang sulit seperti tuntutan ekonomi, pengasuhan anak yang tak mudah, mentalitas yang lemah, dan permasalahan rumah tangga lainnya.

Kerapuhaan rumah tangga tersebut tidak lepas dari sistem Kapitalisme yang lahir dari aqidah sekulerisme, yakni memisahkan agama dari kehidupan. Aqidah sekulerisme menjadikan orientasi manusia hanya pada perkara duniawi, maka dalam membangun keluarga pun hanya akan berpaku pada hal-hal duniawi, sehingga keluarga tidak memiliki pondasi yaang kokoh. Akhirnya menjadi wajar bangunan rumah tangga mejadi rapuh dan miskin dari visi-misi yang benar.

Islam memandang bahwa pernikahan adalah bagian dari ibadah. Bahkan ibadah terpanjang yang mampu melengkapi separuh agama seorang muslim. Rasulullah Saw bersabda:

“Jika seseorang menikah maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya betaqwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.”(HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Imam).

Sebagaimana ibadah lainnya, pernikahan haruslah berjalan berdasarkan pondasi yang benar, yakni aqidah Islam. Artinya kehidupan rumah tangga memiliki rambu-rambu yang jelas yaitu perintah dan larangan Allah. Bermuara dari Aqidah Islamlah seseorang akan memilih calon suami atau istri berdasarkan baik atau tidaknya agama.

Sedangkan dalam kehidupan rumah tangga suami yang memiliki pemahaman Islam yang benar akan memahami perannya dan berusaha maksimal menjalankannya, sebab seorang suami akan dihisab atas kepemimpinannya. Allah Azza wa Jalla berfirman,”Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka..”(TQS. At-Tahrim: 6).

Sama halnya bagi seorang istri yang memilki peran tidak kalah penting, yakni sebagai pendamping bagi suaminya sekaligus sebagai madrasah pertama bagi anak-anaknya. Seorang istri yang berorienasi pada akhirat akan berusaha memaksilkan perannya dalam rangka beribadah kepada Allah, dan ia juga akan betanggung jawab atas perannya. Maka dengan visi akhirat rumah tangga akan menjadi kokoh.

Kekokohan itu juga harus di dukung oleh lingkungan dan negara yang berlandaskan pada Islam. Misal, negara menjalankan politik dan ekonomi sesuai syariat Islam, sehingga sumber daya alam benar-benar diperuntukkan bagi rakyat, negara juga menjamin lapangan pekerjaan bagi setiap kepala keluarga sehingga ekonomi bukan lagi menjadi momok dalam rumah tangga.

Negara juga menerapkan sistem pergaulan Islam, sehingga aktivitas narkoba, LGBT, atau kekerasan dapat diminimalisir bahkan dihiangkan, sebab seluruh interaksi berjalan sesuai dengan aturan Islam. Maka, solusi paling tepat bagi kasus perceraian dengan bebagai penyebabnya adalah diterapkannya aturan Islam, bukan sekedar pendekatan-pendekatan atau edukasi semata.

 

 

Tags: Aktivis MuslimahDhiyaKDRTWallahu a’lam.. Perceraian
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA