Mata Banua Online
Minggu, November 23, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Paman Yani Sosialisasikan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

by matabanua
8 Oktober 2023
in DPRD Kalsel
0
WAKIL Ketua Komisi II DPRD Kalsel sekaligus Ketua Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kalsel, Muhammad Yani Helmi,l saat sosialisasi di RT 12 Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak dan retribusi daerah, agar manfaat hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel sekaligus Ketua Pansus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengatakan Raperda itu masih dalam tahap pembahasan dan akan dirapatkan kembali bersama Pemprov Kalsel, untuk selanjutnya bisa disahkan oleh Pemerintah Pusat.

Berita Lainnya

Pansus III Harmonisasi Raperda Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak

Pansus III Harmonisasi Raperda Pedoman Pembiayaan Tahun Jamak

19 November 2025
D:\2025\November 2025\20 November 2025\2\as.jpg

Supian HK Harapkan Budaya Kalsel Go Internasional

19 November 2025

“Perda baru nanti akan ada porsi (tarif) yang kita naikkan dan ada pula porsi yang kita turunkan supaya seimbang. Memang ini menyangkut keinginan orang banyak, sehingga bisa mengakomodir masyarakat,” ujar Paman Yani (sapaan akrab), usai menggelar sosialisasi Raperda tentang pajak dan retribusi daerah, di RT 12 Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (2/10).

Meski masih dalam tahap rancangan, menurut Paman Yani, masyarakat perlu mengetahui tentang perubahan Perda ini.

Apalagi, Raperda ini menyangkut tentang pajak dan retribusi yang notabene kewajiban setiap lapisan masyarakat.

“Kita harus mensosialisasikan ini ke masyarakat, agar mereka mengetahui kemana uang yang mereka bayarkan selama ini. Seperti untuk membangun jalan, infrastruktur dan lainnya demi kesejahteraan masyarakat,” jelas Paman Yani.

Sosialisasi yang kerap dilakukan Wakil Rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru itu, terbukti memicu semangat masyarakat untuk membangun daerah melalui taat pajak.

Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah, mengatakan capaian realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mereka hingga triwulan ketiga (Januari-September) tahun 2023 sudah mencapai 81 persen. Jauh dari target yang diberikan pada periode tersebut sebesar 65 persen.

“Saya rasa tingkat kesadaran warga di Tanah Bumbu terhadap wajib pajak sudah semakin tinggi. Tentunya ini tidak terlepas dari program penghapusan denda yang diberikan Pemprov Kalsel pada HUT Kalsel kemarin ditambah sosialisasi tentang pajak yang terus disampaikan Paman Yani ke masyarakat,” ungkapnya.

Indra mengaku sangat mengapresiasi upaya Paman Yani, dalam mensosialisasikan wajib pajak dengan terjun langsung ke masyarakat.

“Apa yang beliau lakukan jelas jadi pemicu semangat kami untuk lebih mendongkrak pendapatan melalui hasil pajak. Karena pajak itu dari rakyat dan juga untuk rakyat,” tutupnya. rds

Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper