Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPA: Kapolri dan Gubernur Kalteng Bertanggung Jawab

by matabanua
8 Oktober 2023
in Headlines
0

 

Sekjen KPA Dewi Kartika

KONSORSIUM Pembaruan Agraria (KPA) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, bertanggung jawab atas kerusuhan yang menyebabkan korban jiwa, saat bentrokan antara warga Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah, dan aparat di wilayah PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) 1, Sabtu (7/10).

Artikel Lainnya

Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

Pemerintah Tak Punya Uang Gratiskan SD dan SMP Swasta

10 Juli 2025
Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Diplomat Kemlu

10 Juli 2025
Load More

“Kapolri harus bertanggung-jawab penuh atas jatuhnya korban warga,” kata Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika dalam keterangannya, Minggu (8/10), seperti dikutip CNNINdonesia.com.

Dewi juga meminta agar Polri mengevaluasi prosedur penanganan di berbagai wilayah konflik agraria lainnya yang telah banyak menyebabkan korban jiwa.

Selain itu, kata dia, Kapolri harus mencopot Kapolsek, Kapolres, dan atau Kapolda yang berada di belakang kekerasan penanganan konflik agraria.

KPA juga meminta pertanggungjawaban gubernur setempat dengan membentuk tim penyelesaian konflik agraria dan melibatkan masyarakat setempat, organisasi masyarakat, dan pemuka agama.

“Gubernur Kalimantan Tengah harus bertanggung jawab atas sebab-akibat konflik agraria yang berujung pada korban jiwa ini,” kata dia.

KPA pun mendesak agar Kapolres Seruyan segera membebaskan seluruh warga yang masih dikriminalisasi saat melakukan aksi damai untuk menuntut hak atas tanah mereka kepada PT HMBP I.

Kapolda Kalimantan Tengah juga diminta untuk segera menarik mundur aparat kepolisian dari wilayah konflik, serta mengusut tuntas dan menindak tegas aparat yang melakukan tindakan brutalitas dalam penanganan konflik agraria Seruyan.

KPA juga menyerukan agar Ketua Komnas HAM bersama Komnas Perempuan untuk segera melakukan investigasi terhadap pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan PT. HBMP dan aparat keamanan dalam penanganan konflik agraria di Seruyan.

Kemudian, lanjut Dewi, Menteri ATR/BPN dinilai harus bertanggung jawab dengan memenuhi hak rakyat Seruyan atas tanah. Kemudian, segera mengevaluasi serta mencabut HGU PT HBMP I dan PT HBMP II, serta seluruh HGU perusahaan perkebunan yang telah menyebabkan konflik agraria, perampasan tanah masyarakat dan korban jiwa di berbagai wilayah.

Tak hanya itu, KPA juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memastikan seluruh menteri terkait, untuk mengevaluasi sistem dan kebijakan perkebunan inti-plasma yang tidak adil, korup, dan telah berdiri di atas tanah-tanah masyarakat, memasukkan desa-desa dan kampung-kampung ke dalam konsesi HGU perusahaan perkebunan.

“Presiden, jalankan reforma agraria sejati di wilayah-wilayah konflik agraria struktural yang berpuluh tahun diklaim secara ilegal dan manipulatif oleh perusahaan perkebunan swasta maupun negara, kembalikan tanah untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Dewi.

Dewi mengingatkan kerusuhan di Seruyan ini menambah deretan rapor merah operasi perusahaan perkebunan yang menurutnya seringkali melahirkan konflik agraria dan korban jiwa.

KPA mencatat selama 2015-2022 dan selama masa pemerintahan Presiden Jokowi, sedikitnya telah terjadi 2.710 letusan konflik agraria. Dari jumlah tersebut, perusahaan perkebunan dan penerbitan atau perpanjangan HGU sela menjadi penyebab konflik agraria tertinggi dengan jumlah letusan mencapai 1023 konflik.

“Tidak ada yang lebih berharga dari nyawa manusia dan hak konstitusional warga atas tanah serta wilayah hidupnya. Terlebih kepentingan investasi yang selalu mendapatkan keistimewaan kebijakan dan pengawalan penuh aparat,” ujar Dewi.

“Alih-alih menyelesaikan konflik dan melaksanakan reforma agraria bagi petani dan masyarakat adat, justru aparat dikerahkan untuk menembaki masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanahnya,” imbuhnya. web

 

 

Tags: bentrokan antara warga BangkalDewi KartikaPT Hamparan Masawit Bangun PersadaSekjen KPA
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA