
BANJARMASIN – Puluhan pelajar SMA sederajat dan para guru mengikuti Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif dengan tema; “Pemilih muda sebagai pioner demokrasi untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas” yang dilaksanakan Bawaslu Kalimantan Selatan.
Kegiatan yang dibuka Anggota Bawaslu Kalsel Akhmad Mukhlis SH MH tersebut, diikuti 80 pelajar SMA sederajat dan gurunya dengan menghadirkan narasumber Muhammad Alif SSos MSI dari Akademisi, Ir Iwan Setiawan MP (Penggiat Pemilu) dan Anggota Bawaslu Kalsel Thesa Aji Budiono SPd.
Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu Kalsel H Supriyanto Noor SE dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk meningkatkan sinergitas dalam proses pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh Bawaslu pada setiap tahapan pemilu dengan pemilih muda.
Pendidikan politik kepada pemilih muda dalam bentuk pengawasan partisipatif dan meningkatkan kapasitas masyarakat melalui pemilih muda dan diharapkan akan semakin banyak pihak yang mengetahui tugas, pokok dan fungsi pengawasan pemilu, sehingga jumlah masyarakat pemilih yang terlibat dalam proses pengawasan partisipatif pemilu semakin meningkat.
Anggota Bawaslu Kalsel Thesa Aji Budiono mengatakan. kegiatan kali ini lebih dikhususkan pemilih muda karena kedepannya akan menjadi pemilih pemula.
“Syarat pemilih itu kan harus berusia 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024, dan pelajar ini sebagai pemilih muda yang dapat menjadi sebagai pioner demokrasi,” ujar Thesa Aji Budiono di sela kegiatan sosialisasi, yang berlangsung di Hotel Aria Barito Jalan Haryono MT di Banjarmasin, Jumat (29/9) siang.
Mereka yang diundang ini, menurutnya, bukan hanya OSIS tapi juga pengelola majalan dinding di sekolahnya untuk disampaikan kepada teman-temannya di sekolah.
Sementara, Vabelia siswi SMA Negeri 2 Banjarmasin mengharapkan, sebagai pemilih pemula yang mengikuti sosialisasi ini. nanti akan memilih sesuai hati nurani.
“Nanti akan saya sampaikan kepada teman-teman hasil dari mengikuti sosialisasi ini, saya pasti laporkan kalau ada pelanggaran kepada Bawaslu,” ujar Vabelia.
Ryuyin, siswa SMA Kristen Kanaan Banjarmasin mengatakan, dengan mengikuti sosialisasi ini menambah pengetahuannya tentang bagaimana kerja Bawaslu.
“Nanti kalau sudah cukup usia 17 tahun, saya akan memilih sesuai hati nurani saya sendiri,” ujarnya. rds