
AMUNTAI- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara, melakukan tes urine kepada para Penggiat Anti Narkoba di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
BNNK Hulu Sungai Utara melalui Bagian Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) yang melaksanakan tes urine tersebut, di kantor Dinas Komunikasi dan Informasi, Persandian Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020 – 2024 yang di instruksikan oleh Presiden RI dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dimana BNN merupakan Institusi Pemerintah yang Memfasilitasi kegiatan P4GN tersebut.
Melalui Peraturan Kepala BNN RI dan Peraturan Daerah HSU, maka kegiatan tersebut dapat dilaksanakan melalui DIPA BNNK HSU tahun anggaran 2023. Sehingga kegiatan tersebut menjadi program kerja BNNK HSU tahun 2023 melalui Program Pemberdayaan Peran serta masyarakat.
Ketua Tim P2M BNNK HSU Rizki Shalihin mengatakan, untuk tahun anggaran 2023 ini akan dilaksanakan sebanyak 50 kali tes urine yang terbagi dua dimana sebanyak 25 kali menyasar di lingkungan Pemerintah, dan sisanya sebanyak 25 kali dilingkungan masyarakat umum.
Adapun dalam kegiata pengambilan sampel tersebut dilakukan kepada penggiat Anti Narkoba, yang salah satunya karyawan Dinas Komunikasi dan Informasi, PersandianTina Armianti. (suf/mb03)

