
RANTAU,- Menjelang berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tapin tahun 2005 – 2025. Pemerintah Kabupaten Tapin melaksanakan Kick Off Meeting dalam rangka penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD kabupaten Tapin tahun 2025-2045, bertempat di Hotel Novotel Banjarbaru, Rabu (27/09).
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin dengan menghadirkan narasumber yakni, tenaga ahli pendamping penyusunan RPJPD, Rico Arya Radestya, SE, M.Si dan Mohammad Firomas Arifin Nur, ST, SE, M.Si.
Kepala Bapelitbang Tapin, Meidy Haris Prayoga mengatakan, kick off meeting penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kabupaten Tapin tahun 2025-2045.
Diselenggarakan kegiatan ini, dalam rangka melaksanakan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 pasal 18 ayat (1) menyebutkan, bahwa penyusunan rancangan awal rpjpd dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum rpjpd periode sebelumnya berakhir.
Kegiatan ini, tidak lain untuk dapat menyerap saran dan/ atau masukan dari para pemangku kepentingan (stakeholders) pembangunan daerah dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RPJPD Kabupaten Tapin 2025-2045, ujar dalam laporan kegiatan yang disampaikannya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin mengatakan, pada tahun ini pemerintah daerah kabupaten Tapin akan memulai melaksanakan penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD Kabupaten Tapin tahun 2025-2045 yang ditandai dengan acara kick off meeting.
Kegiatan ini, bertujuan untuk menginformasikan dimulainya penyusunan dokumen rancangan awal rpjpd kabupaten tapin tahun 2025-2045 dan melalui kegiatan ini kita ingin mendengar saran dan masukan dari semua kepala organisasi perangkat daerah mengenai pembangunan jangka Panjang Kabupaten Tapin 20 tahun kedepan.
Seperti yang dikatakan M Syarifuddin, RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Nantinya setelah dilaksanakannya RPJPD ini akan menjadi landasan kita, untuk menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah untuk bumi Ruhuy Rahayu,” ujarnya.
Ia mengatakan, dari hasil evaluasi terhadap pembangunan Kabupaten Tapin selama 20 tahun ke belakang telah banyak hasil-hasil pembangunan yang telah kita capai dan dapat kita rasakan manfaatnya. Namun seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi kita juga dituntut, untuk menentukan pilihan arah pembangunan daerah jangka panjang dalam segala bidang.
Sehingga nantinya yang akan kita susun pada dasarnya dibuat untuk mengantisipasi dinamika perubahan yang dapat menimbulkan masalah besar bagi kesejahteraan rakyat dalam jangka panjang antara lain mencakup perubahan demografi, sumber daya alam, sosial, ekonomi, budaya, politik dan keamanan. oleh karena itu dalam penyusunan RPJPD diperlukan pemikiran visioner yang harus dikaji secara seksama sehingga mampu menjawab berbagai tantangan perubahan dimasa yang akan datang, tandasnya.
Kita mengajak kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, untuk bersama sama berpikir secara sungguh sungguh dan visioner memformulasikan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tapin 20 tahun ke depan, agar menghasilkan dokumen perencanaan jangka panjang yang mampu memberikan manfaat dan dampak bagi masyarakat Kabupaten Tapin yang sebesar besarnya di masa depan, harapnya.{{her/mb03]}