Kamis, September 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Saksi Sebut Menpora Dito Terima Uang Rp 27 Miliar

Untuk Penyelesaian Kasus BTS

by matabanua
26 September 2023
in Headlines
0

 

 

Artikel Lainnya

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam

Prabowo Lantik Djamari Chaniago Jadi Menko Polkam

17 September 2025
MK Tolak Uji Formil UU BUMN

MK Tolak Uji Formil UU BUMN

17 September 2025
Load More
MENPORA Dito Ariotedjo

JAKARTA – Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengungkapkan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menerima uang sebesar Rp27 miliar untuk membantu menyelesaikan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal itu disampaikan Irwan saat menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (26/9), seperti dikutip CNNIndonesia.com.

“Tadi saudara mengatakan di Jalan Denpasar ya. Sempat bertemu dan bersalaman walaupun saudara tidak sempat berkomunikasi,” buka hakim anggota Rianto Adam Pontoh.

“Iya,” jawab Irwan.

“Ciri-ciri orangnya apakah tinggi besar?” lanjut hakim.

“Tinggi besar,” kata Irwan.

“Apakah Dito itu Menpora sekarang?” tanya hakim menegaskan.

“Iya,” jawab Irwan.

“Benar? Harus jelas. Kepentingan apa dia dengan masalah BTS ini, Rp 27 M,” lanjut hakim.

“Untuk penyelesaian kasus Yang Mulia,” ungkap Irwan.

Saat dikonfirmasi hakim perihal uang tersebut untuk menutup kasus BTS 4G, Irwan mengaku tidak tahu detail. Ia hanya tahu uang dimaksud untuk penyelesaian kasus.

“Itu kan saudara dari awal sudah menjelaskan tadi ada Wawan, ada Edward Hutahaean sudah menerima uang. Kemudian kasusnya berlanjut. Mereka sudah menerima uang. Edward katanya orang parpol juga?” tanya hakim.

“Saya kurang tahu,” aku Irwan.

“Saudara enggak tahu ya. Berjanji juga untuk menyelesaikan kasus ini pada tahap penyelidikan?” tanya hakim lagi.

“Betul,” jawab Irwan.

“Mana yang duluan penyerahan uang kepada Dito dengan Edward?” cecar hakim.

“Edward Yang Mulia,” terang dia.

“Karena enggak berhasil Edward, kemudian masuk lagi Dito?” lanjut hakim.

“Windu [Windu Aji Sutanto, swasta] Yang Mulia,” kata Irwan.

“Windu tadi berapa?” lanjut hakim.

“Sekitar Rp 60-an miliar,” ungkap Irwan.

“Enggak berhasil juga?” tanya hakim.

“Enggak berhasil,” ucap Irwan.

Dalam kesempatan ini, Irwan mengaku tidak mengetahui kaitan antara uang Rp 27 miliar tersebut dengan yang telah dikembalikan ke Kejagung.

“Kemudian uang Rp 27 M itu, itu yang saudara serahkan ke penyidik Kejaksaan?” konfirmasi hakim.

“Saya tidak tahu pasti kaitannya Yang Mulia karena saya sedang di dalam tahanan,” terang Irwan.

“Karena sama yang diserahkan ke Kejagung itu Rp 27 M, sampai hari ini katanya itu uang saudara. Apa benar?” lanjut hakim.

“Jadi, dari awal saya diperiksa lalu di dalam saya meminta lewat pengacara untuk …,” kata Irwan yang langsung dipotong hakim.

“Enggak, pertanyaan saya apakah uang Rp 27 M benar sebagaimana pernyataan penasihat hukum saudara itu uang saudara yang disampaikan ke Kejaksaan Agung?” tanya hakim menegaskan.

Irwan mengatakan uang Rp 27 miliar yang diserahkan ke Kejagung tersebut merupakan bantuan untuk pengembalian kerugian negara. Uang tersebut diserahkan ke tim penasihat hukum Irwan lewat seseorang yang bernama Suryo.

“Suryo ada hubungan apa dengan Dito?” tanya hakim.

“Saya tidak tahu Yang Mulia, mungkin pengacara saya lebih tahu,” pungkas Irwan.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Menpora Dito Ariotedjo untuk meminta tanggapan atas pengakuan Irwan. Namun, Dito belum merespons upaya komunikasi yang telah dilakukan hingga berita ini disiarkan.

Irwan diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.

Johnny Plate dkk didakwa merugikan keuangan negara sejumlah Rp8 triliun terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung lainnya.

Sebelumnya, Menpora Dito sempat mengaku tidak tahu tentang kabar pengembalian uang Rp 27 miliar dalam kasus korupsi proyek menara BTS.

Dito sempat diperiksa Kejaksaan Agung tentang dugaan menerima uang Rp 27 miliar di kasus BTS pada Juli 2023 lalu. Sehari setelahnya, pengacara terdakwa kasus itu menyebut ada orang yng mengembalikan uang dalam jumlah yang sama kepada mereka.

“Saya tidak tahu-menahu,” kata Dito di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023 lalu.

Dito memahami sejak awal dirinya sudah dikaitkan dengan kasus tersebut. Namun, ia menyampaikan telah menempuh proses hukum.

Dia sudah mendatangi Kejaksaan Agung untuk mengklarifikasi tuduhan yang menyasar dirinya. Dito membantah menerima uang dalam kasus korupsi proyek BTS.

“Hah? Enggak! Kan kita sudah klarifikasi dan proses resmi,” ucap Dito. web

 

Tags: Dito Ariotedjokasus dugaan korupsi BTSMenporaPenyelesaian Kasus BTS
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA