
TANJUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), menggelar Forum Diskusi Publik (FGG) Penyusunan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kecamatan Kelua Tahun 2023.
Dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tabalong, Hj. Hamidah Munawarah serta dihadiri Kepala DPUPR Kabupaten Tabalong, H. Wibawa Agung Subrata beserta jajaran.
Hadir juga para Kepala SKPD terkait atau yang mewakili, Camat Kelua, Danramil 1008-05/Kelua, Kapolsek Kelua, Lurah/Kepala Desa Se Kecamatan Kelua dan tokoh masyarakat.
Kepala DPUPR Kabupaten Tabalong, H. Wibawa Agung Subrata, mengatakan bahwasanya kegiatan ini merupakan lanjutan dari FGD yang pertama, yaitu tentang RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Kelua.
“Pada pertmuan pertama telah disepakati mengenai deleniasi dari perkotaan Kelua. Alhamdulillah sudah ada berita acara mengenai hal itu,” katanya digelar di Aula Pendopo Bersinar Tanjung, Rabu (13/9).
Pada FGD kali ini dalam rangka untuk menyusun kebutuhan data dan informasi dalam penyusunan RDTR Perkotaan Kecamatan Kelua.
“Pihak konsultan juga sudah mengumpulkan data sekunder maupun primer,” ujarnya.
Sementara Sekdakab Tabalong, Hj. Hamidah Munawarah, menyampaikan, tujuan penyusunan RDTR Kecamatan Kelua ini adalah berupa dokumen teknis yang akan ditetapkan di Raperda.
Oleh karena itu, peserta yang hadir bisa memberikan saran dan pendapat kepada tim dalam penyempurnaan dokumen yang kita miliki.Konsultan juga tentu memerlukan data dan informasi, cukup banyak data yangdiperlukan untuk mendukung penyusunan dokumen ini.
“Kami berharap sekali kesediannya untuk memberikan saran dan pendapatnya agar hasil dokumen akhir bisa dihasilkan dengan baik,” tukasnya.don/rds