Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Finalisasi Raperda Pesantren

by matabanua
6 September 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin sudah finalisasi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang fasilitasi pesantren dan dua Raperda lainnya untuk menjadi peraturan daerah (Perda).

“Ketiga Raperda ini sudah kita kirim ke Pemprov Kalsel untuk difasilitasi sehingga dapat diajukan pada rapat paripurna dewan untuk disahkan menjadi Perda,” ujar Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Kota Banjarmasin Darma Sri Handayani di gedung dewan kota, Rabu.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Adapun ketiga Raperda yang sudah difinalisasi tersebut, yakni, Raperda tentang fasilitasi pesantren, Raperda tentang pemberdayaan dan perlindungan lanjut usia dan Raperda tentang peningkatan budaya literasi.

Menurut dia, ketiga Raperda yang sudah finalisasi ini merupakan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2022.

Sedangkan untuk Prolegda tahun 2023, ungkap Darma yang sebanyak 26 Raperda, diantaranya sebanyak 10 Raperda sudah disampaikan dalam rapat paripurna.

“Ada tujuh Raperda yang sudah proses pembahasan, termasuk Raperda tentang perubahan APBD 2023 dan Raperda tentang APBD murni tahun 2024,” ujarnya.

Dia pun menyampaikan, DPRD Kota Banjarmasin juga sudah mengirimkan empat draf awal Raperda untuk harmonisasi ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Keempat Raperda yang dikirim ke Kemenkumham itu inisiasi DPRD Kota Banjarmasin, setelah disetujui Kemenkumham, baru disampaikan pada rapat paripurna untuk pembentukan Pansus,” ujarnya.

Adapun keempat Raperda tersebut, kata Darma, yakni, Raperda revisi Perda nomor 12 tahun 2016 tentang penyelenggaraan kegiatan usaha dan rekreasi, Raperda tentang pengelolaan kekayaan intelektual, Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan.

“Terakhir Raperda revisi Perda nomor 14 tahun 2018 tentang ketenagakerjaan,” kata Darma. ant

 

 

Tags: Darma Sri HandayaniKetua Bapamperda DPRD Kota Banjarmasinraperda
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA