
BANJARMASIN – Dinas pendidkan Kota Banjarnasin mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada sekolah-sekolah di kota ini, terkait imbauan untuk menggunakan masker bagi para pelajar.
Imbauan ini menyusul kualitas udara di Kota Banjarmasin yang terus menurun. Saat ini status kualitas udara sudah berada di level kuning atau waspada.
“Iya, mengingat kualitas udara yang semakin memburuk terutama pagi hari, maka kami harus mewaspadai dan mengeluarkan imbauan kepada semua sekolah untuk mewajibkan siswanya menggunakan masker lagi ke sekolah atau ketika di luar ruangan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi, Selasa (5/9).
Nuryadi mengatakan, imbauan ini sebagai antisipasi dan penyesuaian terhadap kualitas udara kota ini. “Ini agar tidak menimbulkan masalah pada kesehatan, karena anak-anak pergi ke sekolah pada pagi dimana asap masih tebal,” katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta sekolah untuk mengurangi aktivitas belajar di luar ruangan seperti olahraga, ketika asap masih tebal.
“Hindarilah dulu kegiatan di luar sehingga tak terlalu banyak menghirup udara yang tak sehat,” tuturnya.
Sementara, Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman menyetujui kebijakan Disdik untuk mewajibkan bagi pelajar memakai masker lagi di sekolah. “ Ya, baguslah karena kita pun prihatin dengan kualitas udara terutama pagi dan petang yang mulai diselimuti asap tebal,” katanya.
Untuk di lingkungan pemko sendiri, pihaknya juga menghendaki agar pegawainya bisa menyesuaikan keadaan tersebut. Meski demikian, pihaknya masih belum perlu untuk memberlakukan WFH.
“Kalau perlu pakai masker juga pada pagi sebagai perlindungan diri terhadap bahaya kabut asap,” katanya. via