Minggu, Agustus 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Mulai Bahas Raperda Pasar

by matabanua
23 Agustus 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Agustus 2023\24 Agustus 2023\5\rapat pansus raperda Perumda Pasar.jpg
SUASANA Rapat Pansus Raperda Perumda Pasar di DPRD Kota Banjarmasin.(foto: mb/via)

 

BANJARMASIN – Kala­ngan Legislatif mulai mela­kukan pembahasan, Ran­cangan Pera­turan Daerah, tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\5\hal 5\Wali Kota HM.Yamin menerima langsung dua penghargaan.jpg

Walikota Hadiri Puncak Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel

14 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\15 Agustus 2025\5\hal 5\salah satu upaya pemko mengerahkan alat berat untuk optimalisasi saluran drainase.jpg

Dinas PUPR Alokasikan Rp 3 Miliar untuk Penanganan Drainase

14 Agustus 2025
Load More

Ketua Panitia Khusus Ra­perda Perumda Pasar DPRD Banjarmasin Awan Subarkah, mengungkapkan, pembahasan raperda Perumda Pasar penting karena sebagian besar dari pasar sangat dekat dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Raperda ini sangat penting untuk kedepannya agar lebih mudah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terutama dalam menangani persoalan di masyarakat, salah satunya sempat mengalami kebutuhan pokok masyarakat seperti beras dll,” ujar Awan Subarkah.

Dengan dimiliki Perda Pe­rumda Pasar, dapat mem­per­mudah kerjasama dengan pihak lain yang memiliki kete­rikatan dengan pasar.

Adanya Peraturan Daerah Peru­sahaan Umum Pasar, juga akan menambah Pendapatan Asli Daerah, karena pengelolaannya ditangani secara langsung dian­taranya penarikan retribusi kios pasar, dan pengelolaan parkir nantinya.

“Perumda Pasar harus lebih intensif lagi dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD),” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distrusi Perdagangan dan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Muhammad Ridho, mengatakan, tujuan diajukan dan dibahas Rancangan Peraturan Daerah, tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar, agar seluruh pasar dikelola lebih profesional.

Ia pun optimis, dengan kepemilikan aset yakni terdiri dari 27 pasar yang dikelola Pemko, baik berbentuk tanah dan ba­ngunan, sudah hampir men­cukupi. Sehingga, mampu m­e­nam­bah pemasukan kas daerah.

“Kalau beralih status menjadi Perumda, seluruh pasar yang ada di Banjarmasin, baik yang dikelola Pemko maupun swasta, akan semakin bagus,” tutupnya. via

 

Tags: Awan SubarkahKetua Panitia Khusus Ra­perda Perumda Pasar DPRD BanjarmasinRaperda Pasar
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA