
BANJARMASIN – Kapokresya Banjarmasin Kombea Pol Sabana A Martosumito melakui Kasat Lantas setempat, Kompol M Noor Chaidir memaparkan praktek uji SIM C sudah mengunakan lingkaran S dan tidak lagi menggunakan lingkaran angka delapan.
Hal itu diungkapkan kepada awak media baru-batu ini, ia mengatakan, untuk praktek pembuatan SIM C di kota Banjarmasin sudah dilakukan perubahan, sesuai instruksi Kakorlantas Polri.
“Ya, ini langsung di instruksikan oleh Kakorlantas Polri. Bahwa untuk praktek SIM C, tidak lagi menggunakan libgkaran angka delapan, tetapi sudah menggunkaan lingkaran S,” ucap, M Noor Chaidir saat pengwasan atus lalin di Banjarmasin.
Dibeberkannya, sekarang itu membentuk hurup S, dengan harapan masyarakat lebih mudah melaksanakan saat uji praktek.”Seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat, yang memang sudah di ACC dan sudah diberlakukan di seluruh indonesia,” katanya.
Ia mengatakan, jadi ini bukan hanya diberlakukan pada kota di Kalsel saja, khususnya kota Banjarmasin tidak.”Tetapi ini diberlakukan di seluruh indonesia untuk merubah bentuk uji praktek untuk SIM C, yang dengan menggunakan lingkar S,” tambahnya.
Harapan kedepannya tidak ada lagi alasan masyarakat dipersulit, atau uji coba prakteknya terlalu sulit, bahasanya atau pun susah.Lanjutnya, yang penting masyarakat mendengarkan intruksi dari penguji teknis dari penggunaan lapngan praktek ng berbentuk hurup S.
“Disitu lebih ditekankan kepada cara sefti, bagaimana cara pengereman, bagaimana saat berhenti, harus menengok kiti dan kanan, pada saat berhenti kaki mana yang diturunkan dan posisi tangan saat berhenti dimana,” jelasnya.
Terus juga di harapkn kepada masyarkat, dan memagnya itu harus di laksanakan yaitu pengecekan sepeda motor, jadi masyarakat yang mau melaksanakan uji praktek ini harus.
Pada membawa kendaraannya sendiri lampu hatus hidup, lampu sien harus berfungsi tentunya, terus kaca spionnya harus tetap dua. Karena ini menyangkut dengan keselamatan.
“Bila saat praktek, bila mau menggunakan motor sendiri tentunya apa yang menjadi kelengkapan motor harus di lengkapi.Polantas juga sudah menyediakan motor untuk uji praktek, tetapi kita tidak menutup diri untukkendaraan pribadi ynag digunakn masyarakat, untuk melaksanakan tes uji praktik SIM C,” pungkasnya. Sam/rds