Minggu, Juli 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Harga Gula Naik Jadi Rp14.500

by matabanua
9 Agustus 2023
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\2023\Agustus 2023\10 Agustus 2023\7\7\Foto hal Ekonomi  ( 10 agustus  )\master 7.jpg
HARGA ACUAN GULA NAIK – Pemerintah menaikkan Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen dan produsen gula. Kenaikan harga gula di tingkat produsen dan konsumen sebesar Rp1.000 per kilogram. HAP gula konsumsi ini merupakan penyesuaian guna mencapai keseimbangan harga di tingkat produsen, pedagang, dan konsumen.(foto: mb/web)

 

JAKARTA – Pemerintah menaikkan harga gula di tingkat produsen dan konsumesebesar Rp1.000 per kilogram (kg). Kenaikan Harga Acuan Penjualan (HAP) di tingkat konsumen dan produsen gula ini tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 17 Tahun 2023.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\18 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Kredit Macet Sektor Perumahan Bengkak

17 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\18 Juli 2025\7\7\ft master.jpg

Harga Emas Mulai Turun

17 Juli 2025
Load More

Dalam perbadan itu HAP gula konsumsi terbaru sebesar Rp12.500 per kg di tingkat produsen dan Rp14.500 per kg di tingkat konsumen, serta Rp15.500 per kg khusus untuk wilayah Indonesia Timur dan daerah Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Perbatasan (3TP). Kenaikan harga masing-masing Rp1.000 per kg.

HAP gula konsumsi ini merupakan penyesuaian guna mencapai keseimbangan harga di tingkat produsen, pedagang, dan konsumen. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar kewajaran harga di tiga lini tersebut tetap terjaga sesuai harga keekonomian.

“Regulasi yang kita keluarkan tentunya telah mendapat masukan dari berbagai pihak. Kenaikan harga acuan hari ini berdasarkan kondisi yang kita hadapi sesuai dengan perhitungan Biaya Pokok Produksi yang mempertimbangkan kenaikan harga pupuk, benih, tenaga kerja, dan ongkos distribusi yang harus dikeluarkan,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (9/8).

Arief meminta agar HAP gula konsumsi di tingkat produsen sebesar Rp12.500 per kg dapat diimplementasikan sesegera mungkin.

“Harga jual gula yang baik dapat memotivasi petani untuk terus berproduksi sehingga dapat mendorong peningkatan suplai bahan baku tebu yang pada akhirnya dapat meningkatkan ketersediaan gula dalam negeri,” jelasnya.

Karenanya, Badan Pangan akan berdiskusi dengan para pedagang besar gula konsumsi sehingga implementasi dari aturan tersebut dapat berjalan sesuai yang diharapkan.

“Selain itu, kita juga mendorong kolaborasi BUMN Pangan, bersama BULOG, ID FOOD, dan SGN subholding BUMN Perkebunan dalam merancang kerja sama pasokan dan pendanaan dalam upaya stabilisasi pasokan dan harga gula,” tegasnya. cnn/mb06

 

 

Tags: HAPHarga Gula
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA