Mata Banua Online
Jumat, November 14, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Menyoal Pelayanan Jamaah Haji 2023

by matabanua
8 Agustus 2023
in Opini
0

oleh : Haryati (Aktivis Muslimah)

Bulan haji telah berlalu, namun menyisakan kisah yang memilukan bagi sebagian jamaah haji. Jumlah haji tahun 2023 ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Apalagi setelah dua tahun tertunda karena pandemi. Sehingga jumlah jamaah berkali berlipat dibandingkan sebelumnya. Hal ini yang ditengarai sebagai salah satu penyebab munculnya persoalan.

Berita Lainnya

D:\2025\November 2025\14 November 2025\8\oPINI jUMAT\Ahmad Mukhallish Aqidi Hasmar.jpg

Paradoks Pahlawan di Negeri Reformasi

13 November 2025
Berburu Wajib Pajak: Beban Rakyat di Tengah Krisis Anggaran

Jawaban Islam terhadap Krisis Kemanusiaan di Sudan

13 November 2025

Kisah memilukan ini antara lain kekurangan makanan, distribusi yang tidak merata dan terlambat makan, tidak ada kendaraan pengangkut dan lain-lain.

Problem Penyelenggaraan Haji

Ibadah haji merupakan ibadah tahunan. Sebagai ibadah rutin tahunan tentu pelaksanaannya sama saja, yang berbeda paling teknisnya saja. Semestinya persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya menjadi pengalaman.

Dalam UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sudah tercantum jelas bahwa ada delapan jenis pelayanan yang diberikan kepada jamaah haji, di antaranya konsumsi dan transportasi. Di mana kedua layanan ini yang mengalami persoalan penyelenggaraan haji tahun ini.

Oleh karena itu perlu ada mitigasi atau deteksi dini masalah yang mungkin muncul di semua tahap pelaksanaan pelayanan haji agar ke depan tidak terulang lagi. Hal ini tentu membutuhkan perencanaan yang matang.

Tetapi dalam sistem kapitalisme saat ini memang sulit untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan haji yang maksimal. Sudah menjadi tabiat kapitalisme bahwa pelayanan apa pun berorientasi kepada keuntungan materi.

Belum lagi persoalan dana haji yang sering menjadi sorotan dari masyarakat. Bahkan KPK sendiri menemukan berbagai permasalahan dalam pengelolaan dana haji. Permasalahan ini berisiko menimbulkan korupsi di tengah animo besar umat muslim di Indonesia secara umum. Karena selama ini kuota terbesar jamaah haji berasal dari Indonesia.

Pelayanan Haji dalam Islam

Berbeda dengan sistem Islam, penyelenggaraan pelayanan haji tidak terlepas dari peran negara. Islam memiliki konsep kenegaraan yang khas dengan mendudukkan penguasa sebagai pengurus urusan rakyat. Paradigma Islam hadir dengan prinsip ri’ayatusy syu’unil ummah (pengaturan urusan umat).

Sabda Nabi saw.

“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR Bukhari).

Penguasa dalam sistem Islam akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak dalam kewajibannya melaksanakan penyelenggaraan haji. Dengan landasan keimanan, pelaksanaan semua amanah akan dilaksanakan dengan maksimal.

Negara memiliki amanah untuk memenuhi kebutuhan umat dan membantu mereka dalam melaksanakan seluruh kewajibannya, termasuk dalam pelaksanaan ibadah haji. Semua dilakukan negara demi melaksanakan tanggung jawabnya sebagai raa’in, bukan semata pertimbangan untung rugi.

Termasuk dalam pengaturan ini yaitu pelayanan haji. Karena jamaah haji merupakan tamu Allah yang wajib mendapat pelayanan yang terbaik dibantu dengan tenaga profesional yang sudah disiapkan.

Negara berperan memastikan terpenuhinya kebutuhan mendasar bagi jamaah haji seperti makan, minum, buang hajat, serta transportasi yang memadai. Juga memastikan kesehatan jamaah selama pelaksanaaan haji seperti cuaca ekstrem yang sangat rentan mengakibatkan kesehatan terganggu. Sehingga sebagai tamu Allah kaum muslimin bisa maksimal melaksanakan ibadah.

Khatimah

Jaminan pelaksanaan ibadah haji oleh negara bukan sekadar janji, melainkan sudah terbukti dalam catatan sejarah betapa seriusnya negara mengurusi masalah ibadah haji ini. Salah satu contoh adalah pembangunan sarana transportasi massal dari Istanbul, Damaskus, hingga Madinah untuk mengangkut jemaah haji pada masa Khilafah Sultan Abdul Hamid II, masyarakat lebih mengenalnya dengan sebutan Hijaz Railway.

Sungguh, pemerintahan Islam benar-benar berkhidmat melayani tamu-tamu Allah sesuai syariat Islam. Kehadiran mereka memastikan urusan umat terselenggara dengan baik.

 

Tags: UmrahWallahu a’lam Jamaah Haji 2023
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper