
BANJARMASIN – Masyarakat makin merindukan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4) yakni upaya menjaga Pancasila yang di dalamnya terkandung nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia.
Kerinduan akan kegiatan penataran P4 itu terungkap ketika anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH melakukan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dengan tema; Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, di Aula Kantor Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Selasa (8/8).
Ia menjelaskan, penataran P4 pada masa pemerintahan Orde Baru (Orba) dilaksanakan oleh BP7, dan kemudian dihentikan seiring dengan runtuhnya rezim orde baru. Namun, P4 ternyata masih mendapat tempat di hati masyarakat saat ini sebagai salah satu upaya pembinaan moral generasi bangsa.
Karlie yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel mengatakan, DPRD provinsi memiliki kewajiban sebagaimana amanat Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 108.
“Beberapa kewajiban itu, di antaranya memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, serta kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan NKRI,” kata Karlie Hanafi.
Kepala Desa Sampurna Muhtar yang mengakui sangat merindukan nilai-nilai luhur Pancasila kembali diajarkan di masyarakat.
Menurutnya, banyak hal-hal positif dari penataran P4, seperti pengamalan dan penghayatan terhadap Pancasila yang merupakan dasar negara Republik Indonesia
“Pancasila mengatur hakikat kehidupan berbangsa dan beragama. Semua sudah diatur dengan baik, termasuk kerukunan hidup antara umat beragama, etika, akhlak, dan sebagainya,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber Staf Ahli DPRD Kalsel H Puar Junaidi SSos SH MH. Ia menyampaikan tentang Empat Pilar Kebangsaan yang merupakan tiang penyangga yang kokoh agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera, serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana.
“Empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, merupakan nilai-nilai luhur yang harus di pahami seluruh masyarakat, dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat,” jelasnya.
Ia menambahkan, empat pilar tersebut tidak memiliki kdudukan sederajat, setiap pilar memiliki tingkat, fungsi, dan konteks yang berbeda.
“Ke empat pilar tersebut merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kokoh dan meraih kemajuan berlandaskan karakter kepribadian bangsa Indonesia sendiri, demi tercapainya kehidupan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan Makmur,” katanya. rds