
BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mendapat kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) sebanyak 1.764 orang.
Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka mengatakan, formasi tersebut terdiri dari 1.157 orang tenaga guru, 491 orang tenaga kesehatan, dan 116 orang tenaga teknis.
“Kuota PPPK yang diberikan kepada pemerintah daerah berdasarkan keputusan Menpan RB Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023,” katanya, Senin (7/8).
Ia menyebutkan, terkait mekanisme dan petunjuk teknis pelaksanaannya masih menunggu ketentuan dari Menpan RB dan BKN, yang selanjutnya akan disampaikan ke masyarakat dalam bentuk pengumuman bupati.
Ambo Sakka berpesan kepada bakal calon peserta PPPK khususnya yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu, baik tenaga guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis agar dapat mempersiapkan diri mengikuti seleksi PPPK tahun 2023.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu Rusdiansyah menambahkan, bagi pelamar atau guru yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon PPPK, maka yang bersangkutan telah terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik).
“Sesuai target pemerintah pusat, penerimaan PPPK di Kabupaten Tanah Bumbu akan diprioritaskan kepada tenaga honorer guru yang sudah memenuhi kualifikasi persyaratan, salah satunya adalah memiliki dapodik yang menjelaskan berapa lama mengabdi, dan usia maksimal 57 tahun atau setahun sebelum masa PPPK berakhir,” jelasnya.
Untuk pendaftaran sendiri akan di buka pada September mendatang, dan tahap selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi bagi peserta yang sudah mendaftarkan diri.
“Sejauh ini, jumlah guru di Kabupaten Tanah Bumbu yang statusnya honorer sebanyak 2.000 orang, dan jumlah formasi yang dibuka sebanyak 1.157 formasi,” pungkasnya. ant