
BANJARMASIN- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia soroti persoalan putusnya jalan nasional kilometer 171 Satui Kabupaten Tanah Bumbu yang hingga sampai saat ini belum juga terselesaikan.
Hal tersebut melihat seberapa jauh keterlibatan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki perusahaan disekitar jalan nasional kilometer 171 Satui Kabupaten Tanah Bumbu, termasuk kerusakannya.
Saat ditemui disela kegiatan resesnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan dalam rangka menyerap aspirasi dan beberapa permasalahan hal di banua, makanya ia melakukan pertemuan dengan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi SIK MH.
Dalam pertemuan tersebut sudah dijelaskan Kapolda Kalsel, bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan oleh emda juga jalan direlokasi atau dialihkan sementara agar jalan bisa berfungsi dengan baik.
Diakui, politisi senior PAN ini bahwa permasalahan putusnya jalan nasional kilometer 171 Satui Kabupaten Tanah Bumbu juga menjadi perhatian Komisi III DPR RI di Senayan.
“ Putusannya jalan nasional kilometer 171 Satui Kabupaten Tanah Bumbu juga menjadi perhatian kami dan saya minta agar itu terus ditindaklanjuti Polda Kalsel,” ujar Pangeran Khairul Saleh di halaman Mapolda Kalsel di Banjarmasin, Kamis (3/8) siang.
Sebab ujar Pangeran Khairul saleh disekitar lokasi jalan longsor tersebut ada beberapa IUP milik perusahaan tambang seperti PT Arutmin danlainnya.Yang jelas Komisi III DPR RI menyerahkan kepada penyidik kepolisian setempat.
“Brdasarkan penjelasan pa Kapolda Kalsel dari dulu sampai sekarang ada IUP resmi, kalau ada tambang yang ilegal tentunya ada laporan,” jelasnya.
Harapannya antara Pemerintah Pusat, Pemprov dan Pemda setempat segera bisa memperbaiki jalan nasional tersebut dengan baik, tanpa ada permasalahan lainnya agar masyarakat bisa menikmati jalan tersebut dengan aman dan nyaman.rds