
BANJARMASIN – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan, anak yang menjadi korban kekerasan akibat di tusuk temannya di SMA di Kota Banjarmasin, hingga kini masih di rawat secara intensif di rumah sakit.
“Korban masih di rawat intensif di RS. Semoga kondisinya semakin membaik,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, Rabu (2/8).
Peristiwa yang terjadi pada Senin (31/7) pagi di sebuah ruangan kelas SMA di Kota Banjarmasin tersebut, di awali pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di bangku belakang kelas.
Kemudian pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam yang di bawanya, dan menusukan sajam tersebut ke bahu kanan dan lambung bagian kiri korban hingga mengalami luka parah.
Sesaat setelah kejadian, pelaku sempat mengatakan ingin mengakhiri hidup, tetapi niat pelaku tersebut dihalangi oleh teman-teman lainnya dan guru. “Selanjutnya terduga pelaku di antarkan ke Polresta Banjarmasin untuk diamankan,” ujar Nahar.
Peristiwa kekerasan anak ini terekam oleh kamera CCTV sekolah, dan sempat beredar luas di media sosial.
Sementara, Unit VI Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banjarmasin menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat tersebut.
“Untuk penanganan perkara ini sudah dalam tahap penyidikan. Status dari pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH),” ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian didampingi Kanit PPA Ipda Rizky Prawira, Rabu (2/8).
Ia menyebutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan UPTD PPA Kota Banjarmasin, termasuk berkoordinasi dengan pihak Bapas dan dinsos. Selain itu, sat reskrim juga akan berkoordinasi dengan psikolog.
“Setelah itu baru kami akan melaksanakan diversi, karena itu suatu kewajiban yang harus dilaksanakan,” jelasnya.
Kanit PPA Ipda Rizky Prawira menambahkan, masih ada proses-proses yang perlu diketahui dan nanti akan dijelaskan pada perkembangan lebih lanjut lagi.
“Untuk korban masih dilakukan pengawasan. Info terakhir dari pihak rumah sakit kondisinya sudah membaik. Terkait pengawasan 1×24 jam, unit PPA belum bisa mengawasi karena kondisinya masih di rawat di rumah sakit,” katanya.
Ia memastikan pihaknya tetap akan menyambangi korban di rumah sakit, dan untuk memeriksa pihak PPA belum bisa, namun petugas tetap poles lagi dengan pihak keluarga korban, melalui ayahnya seperti apa kondisi korban saat ini.
Terkait motif penusukan tersebut, lanjut Rizky, dugaan sementara masih berkaitan dengan perundungan atau bully.
“Untuk sementara diduga masih itu. Menurut hasil pemeriksaan, itu adalah balas dendam. Mungkin ada ingatan masa lalu dari pelaku. Dari fakta-fakta yang didapat, diketahui memang ada unsur bully-nya,” pungkasnya. ant/sam