Rabu, Agustus 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dua Oknum Polri Perampas Motor Diberhentikan

by matabanua
1 Agustus 2023
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\2023\Agustus 2023\2 Agustus 2023\2\2222\New Folder\dua oknum.jpg
Polresta Banjarmasin melakukan upacara PTDH atas 2 orang anggotanya yang telah melakukan lima kali perampasan sepeda motor dengan modus razia.ist

 

BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin kembali menggelar upacara resmi Pemberhentian Dengan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada dua orang anggota Polri karena melakukan lima kali perampasan sepeda motor dengan modus razia.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\20 Agustus 2025\5\hal 5\H Edy Wibowo.jpg

BPKPAD Hitung Pajak dan Tunggakan Gerai Mie Gacoan

19 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\20 Agustus 2025\5\hal 5\Prosesi pelantikan dan penandatangan tugas dan kewajiban Bunda PAUD.jpg

Bunda PAUD se-Kota Banjarmasin Dilantik

19 Agustus 2025
Load More

Anggota Polri yang dilakukan upacara PTDH, yaitu berinisial Aipda PS (41) dan berinisial Briptu DEM (26). Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito mengatakan Polresta menggelar upacara PTDH,kedua oknum tidak hadir atau tidak ikut upacara PTDH.

Upacara ini juga dihadiri Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subianto, para PJU Polresta, kapolsek jajaran dan perwira serta Brigadir.

Dua personil tersebut sebelumnya berdinas di Jajaran Polresta Banjarmasin. Oknum ini terbukti melanggar Kode Etik Polri. Terbukti berbuat tindak pidana melkukan perampasan sepeda motor.

Merupakan salah satu wujud,bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sangsi hukuman bagi personil Polri yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun pelanggaran kode etik Polri.

“Keduanya resmi menjadi warga sipil,” kata Kombes Pol Sabana A Martosumito di upacara PTDH pada Senin (31/7).

Menurutnya, kepolisian tidak hanya memberikan hukuman, “Pimpinan Polri juga memberikan penghargaan kepada anggota Polri berprestasi,” bebernya.

Tambahnya, upacara PTDH sebagai bahan introspeksi diri, cerminan agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik. Seorang anggota Polri dalam melaksanakan tugas secara profesional, bertanggungjawab, tentunya sesuai ketentuan yang berlaku.

Agar anggota meningkatkan iman, taqwa, dan menauhi bentuk pelanggaran kecil sekali pun. “Ayo kita jaga sitkamtibmas, Polresta Banjarmasin dengan Ramah dan humanis serta kerja ikhlas,” tuturnya.

Pemberitaan sebelumnya, kedua oknum Polri berinisial Aipda PS (41) dan Briptu DEM (26) dilaksanakan upacara PTDH, karena terbukti berbuat kriminalitas melakukam perampasan lima motor dengan modus razia pada Agustus lalu.

Dengan barang bukti lima buat R2, yang belum dipindah tangankan, satu laporan di Polresta Banjarmasin, dua laporan di Polres Banjar dan dua laporan di Polres Banjarbaru.Bermodus razia gunakan jaket dan celana polisi, R2 korban dirampas, lantas korban diminta mengambil R2 di Polda Kalsel. Korban cek di Polda Kalsel dan tidak ada razia kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor. Sam/rds

 

 

Tags: AKBP Pipit SubiantoKombesPol Sabana A MartosumitoPolresta BanjarmasinWakapolresta Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA