Kamis, Juli 17, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dewan Soroti Kasus Penusukan Siswa

by matabanua
1 Agustus 2023
in Headlines
0

 

Muhammad Lutfi Saifuddin

BANJARMASIN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti kasus penusukan yang menimpa siswa salah satu SMA Negeri di Banjarmasin.

Artikel Lainnya

Nadiem Berpeluang Jadi Tersangka

Nadiem Berpeluang Jadi Tersangka

16 Juli 2025
Polisi Dalami Motif Orangtua Jual Bayi ke Singapura

Polisi Dalami Motif Orangtua Jual Bayi ke Singapura

16 Juli 2025
Load More

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Muhammad Lutfi Saifuddin mengaku prihatin dengan kejadian tersebut, apalagi pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur, dan peristiwa itu terjadi di lingkungan sekolah.

“Sekolah yang semestinya jadi wadah mereka belajar dan pengembangan diri, dengan kejadian kemarin justru mencoreng dunia pendidikan di Kalsel,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (1/8) pagi.

Ia menegaskan, meskipun masuk ranah kriminal, namun hal ini merupakan tanggung jawab semua pihak, terutama untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Salah satunya caranya, lanjut dia, yakni dengan menekan risiko terjadinya tindakan perundungan atau bullying terhadap sesama rekan pelajar, seperti yang diduga menjadi alasan penusukan di sekolah tersebut.

Menurutnya, pendidikan karakter menjadi nilai penting agar peserta didik dapat punya rasa empati kepada rekannya, serta menahan diri untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan, mengingat dampak dari perundungan terbilang fatal khususnya bagi psikis korban.

“Kita tidak ingin lagi ada praktik-praktik negatif yang dilakukan sekelompok peserta didik yang mengakibatkan temannya merasa di bully atau disisihkan,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra ini juga mengaku setuju dengan adanya wacana psikotes bagi calon peserta didik baru untuk memastikan kondisi psikologinya.

“Bukan untuk mendiskriminasi, melainkan untuk mengetahui masalah apa yang pernah di alami oleh yang bersangkutan. Sehingga sekolah dapat memiliki gambaran dan pedoman untuk mengatasi risiko konflik yang berpotensi terjadi. Kegiatan pengenalan sekolah juga harus jadi acara yang menyenangkan, bukan menjadi ajang perundungan,” jelasnya.

Terpisah, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina juga menerjunkan Satgas Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) untuk turut menangani masalah kekerasan dalam sekolah.

“Kami juga menyerahkan masalah ini ke aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya. Saya juga tak habis pikir ada siswa yang nekat bawa senjata tajam (sajam) ke sekolah. Apakah tidak dilakukan razia di sekolah,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Firman Yusi menyayangkan video maupun foto dokumentasi kejadian tersebut viral di media sosial.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan dokumentasi kejadian tersebut. Menurutnya, tidak sepantasnya foto dan video itu dipublikasikan di dunia maya, sebab baik pelaku maupun korban merupakan anak di bawah umur.

Ia menambahkan, hal itu sesuai dengan apa yang tertuang dalam Undang Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Anak yang berhadapan dengan hukum, baik sebagai pelaku, korban atau saksi, berhak mendapatkan perlindungan khusus dari negara, masyarakat, dan keluarga. Salah satu bentuk perlindungan khusus tersebut adalah penghindaran dari publikasi atas identitasnya,” ujarnya.

Menurutnya, aksi penyebarluasan dokumentasi dalam bentuk apapun di media sosial dapat di kategorikan sebagai salah satu bentuk pelanggaran atas Undang Undang tentang Perlindungan Anak tersebut.

“Stop menyebarluaskan. Privasi mereka harus di jaga agar melindungi hak-hak mereka dan mencegah stigmatisasi, trauma, stres, rasa malu, diskriminasi, atau bahkan ancaman fisik dari lingkungan sekitarnya. Hal ini dapat menghambat proses rehabilitasi, reintegrasi, dan restorasi anak,” tegas Firman.

Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih bijak lagi dalam bermedia sosial. Sebab, apabila tidak hati-hati. “Alih-alih sebagai hiburan, media sosial malah dapat menjerumuskan kita pada jeratan kasus hukum apabila dipergunakan secara negatif,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, publik dikejutkan dengan kasus penusukan yang terjadi pada siswa salah satu SMA Negeri di Banjarmasin.

Penusukan berlangsung pada pagi hari sesaat sebelum kegiatan belajar dan mengajar dimulai. Pelaku yang masih duduk di bangku kelas X menusukkan pisau kepada korban karena mengaku sakit hati akibat terus dirundung.

Korban dan pelaku diketahui sudah mengenal sejak di bangku sekolah dasar (SD), dan tahun ini juga sama-sama menjadi siswa baru di salah satu SMA negeri favorit di Kota Banjarmasin, meskipun berbeda kelas.

 

Tags: kasus siswa SMA Negeri BanjarmasinKomisi IV DPRD Kalimantan SelatanMuhammad Lutfi Saifuddin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA