Oleh :Laila Yusrina, A.Md (Pemerhati Sosial dan Masyarakat)
Sepanjang tahun 2023 ini, diketahui ada beberapa kasus kriminalitas yang korbannya sampai dimutilasi. Diantaranya kasus pembunuhan Wowon cs di Bekasi, kasus koper merah di Bogor, kasus mutilasi di Kaliurang Yogyakarta, dan kini mutilasi seorang mahasiswa di Sleman Yogyakarta.
Sungguh sangat keji dan mengerikan sekali para pelaku sampai memutilasi bagian tubuh korban. Diluar nalar manusia, namun ini terjadi dinegeri kita. Seperti Kasus pembunuhan wanita disertai mutilasi menjadi 62 bagian di sebuah penginapan Kaliurang, Pakem, Sleman, Yogyakarta yang membuat gempar.
Korban berinisial AI (34) dibunuh oleh HP (23) yang merupakan teman kencan korban pada Minggu (19/3/2023). Korban ditemukan oleh petugas penginapan yang curiga karena korban tak kunjung keluar. HP nekat menghabisi nyawa teman kencannya itu dengan tujuan untuk menguasai harta bendanya. Hal ini karena HP terjerat hutang pinjaman online (pinjol) sebesar total Rp 8 juta. (jateng.tribunnews.com, 22/03/2023).
Dengan maraknya kriminalitas yang terjadi, menggambarkan kepada kita, bahwa rasa aman itu seakan sulit untuk kita dapatkan sekarang. Walaupun terjadinya kriminalitas itu, ada faktor yang memicunya, namun setiap orang berhak untuk mendapatkan rasa aman. Dan disinilah negara punya kuasa penuh untuk menjamin keamanan rakyatnya.
Negara Wajib Menjamin Keamanan Rakyatnya
Rasa aman adalah kebutuhan pokok setiap rakyat. Sehingga jika tidak terpenuhi, maka akan menimbulkan kondisi yang akan berakibat terjadinya bahaya atau bahkan terjadi tindak kejahatan (kriminalitas).
Menjamin keamanan setiap rakyatnya adalah kewajiban negara. Karena negara punya kekuasaan penuh untuk menciptakan rasa aman itu. Namun karena sistem yang diterapkan adalah sistem kapitalisme sekularisme, sehingga sangat sulit untuk mendapatkan rasa aman itu.
Sistem kapitalisme sekularisme, menjadikan negara berlepas tangan akan kewajibannya. Karena negara lebih disibukkan dengan sesuatu yang menghasilkan keuntungan. Dimana asas dari sistem kapitalisme adalah materi, yakni mendapatkan keuntungan yang sebesar – besarnya tanpa peduli hal yang lain. Padalah sudah jelas adanya, jika kita melihat dan menyaksikan kejahatan hati nurani kita pasti tergerak untuk memberantas atau mencegahnya. Namun karena sistemnya yang salah sehingga rasa kepedulian itu kurang bahkan tidak ada oleh negara.
Sistem ini juga sudah menjadikan kehidupan individu, masyarakat bahkan negara jauh dari aturan Islam. Sehingga menimbulkan kekacauan dimana-mana. Kriminalitas semakin marak. Keamanan sulit didapatkan.
Konten-konten negatif dan berbahaya sering dijumpai di media sosial, sehingga mempengaruhi pikiran dan menjadi contoh untuk diikuti. Ditambah lemahnya iman seseorang karena jauh dari agama, akan menjadikan mudah berbuat maksiat.
Masyarakat hidup dengan individualisme. Tidak ada rasa kepedulian untuk beramar ma’ruf nahi munkar. Dan ada juga sebagian masyarakat yang khawatir, kalau kejahatan akan berdampak pada dirinya dan keluarganya, sehingga mereka lebih memilih untuk tidak peduli.
Negara tidak menerapkan aturan Islam secara sempurna dalam kehidupan, seperti aturan dalam pemerintahan, ekonomi, pergaulan antara laki-laki dan perempuan, penerapan hukum dsb.. Aturan yang dipakai sekarang adalah, aturan manusia. Sedangkan kita ketahui, manusia sifatnya terbatas, kurang dan lebih memperturut hawa nafsu. Sehingga hidup semakin kacau dan negara akan sulit menjalankan kewajibannya dalam menjamin keamanan untuk rakyatnya.
Khilafah Akan Menjamin Keamanan Rakyatnya
Islam adalah agama yang sempurna, yang mengatur seluruh aspek dalam kehidupan. Sehingga dari sisi bagaimana menciptakan keamanan untuk rakyatnya pun, diatur di dalam Islam.
Dalam sistem Pemerintahan Islam, yakni Khilafah pastilah keamanan dan kedamaian seluruh rakyat menjadi hal utama yang harus diwujudkan. Jadi ada beberapa poin solusi yang Khilafah lakukan untuk menciptakan rasa aman sehingga terjamin keamanan rakyatnya
Pertama, menanamkan dan mengajarkan pondasi dasar hidup pada rakyatnya, yaitu Aqidah Islam yang kuat. Dimana hidup untuk meraih Ridha Allah dan taat terhadap Syariat Nya.
Baik pada diri individu rakyat, masyarakat bahkan dalam negara. Sehingga yang tercipta adalah “suasana keimanan dan ketaqwaan kepada Allah”.
Kedua, terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat, yaitu diantaranya, sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, keselamatan. Misalnya, dalam hal pekerjaan. Negara wajib membantu setiap individu rakyatnya yang kesusahan dalam mencari pekerjaan dengan cara menyediakan lapangan pekerjaan atau memberikan bimbingan keahlian agar mampu menciptakan lapangan kerja sendiri.
Dalam hal sandang, pangan dan papan, maka para penguasa dalam sistem khilafah akan memperhatikan (baik di pusat, maupun didaerah-daerah) jika ada rakyatnya yang kesusahan.
Karena para penguasa bekerja dengan penuh amanah. Dan tertanam dalam diri mereka bahwa semua amanah yang mereka dapatkan akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Ketiga, adanya amar ma’ruf nahi mungkar ditengah-tengah kehidupan rakyat dan penguasanya. Sehingga akan terjaga dari perbuatan maksiat.
Keempat, Khilafah akan mengatur media. Agar yang disampaikan adalah informasi dan ilmu yang bermanfaat untuk menambah keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT.
Kelima, menerapkan sanksi atau hukuman terhadap orang-orang yang melanggar hukum syara’. Karena Khilafah punya kekuasaan penuh untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap orang-orang yang melanggar hukum syara’ (seperti kasus mutilasi).
Hukum Islam memiliki sifat jawabir (penebus dosa bagi pelaku) dan zawajir (memberikan efek jera bagi pelaku dan membuat orang takut untuk melanggar hukum syara’).
Jika semua ini terlaksana dengan penuh hanya mengharap Ridha Allah dan dengan suasana keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, maka akan terjaminlah keamanan setiap individu rakyat. Sehingga tidak marak atau tidak ada lagi kasus-kasus seperti pembunuhan dengan mutilasi.
Allah akan melimpahkan berkah dalam kehidupan sebuah negara, jika menerapkan syariat Islam secara kaffah dengan penuh keimanan dan ketaqwaan.
Seperti yang disampaikan Allah SWT di dalam Al Qur’an yang artinya :
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (TQS. Al-A’raf: 96).