Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komisi II Inginkan Pendapatan PAP Ditingkatkan

by matabanua
26 Juli 2023
in DPRD Kalsel
0

 

Komisi II DPRD Kalsel saat rapat dengar pendapat dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalsel H Subhan Nor Yaumil danlainnya.(rds)

BANJARMASIN- Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi menginginkan pendapatan Pajak Air Permukaan (PAP) lebih ditingkatkan lagi dalam hal menambah pendapatan asli daerah di banua ini.

Artikel Lainnya

Supian HK Tekankan Pentingnya Peran Humanis Polri

Supian HK Tekankan Pentingnya Peran Humanis Polri

1 Juli 2025
Supian HK : Terimakasih Polda Kalsel

Supian HK : Terimakasih Polda Kalsel

30 Juni 2025
Load More

Hal tersebut disampaikan Muhammad Yani Helmi atau biasa disapa Paman Yani usai melakukan rapat dengar pendapat dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan dan lainny.

“ Kalau Pajak Air Permukaan (PAP) seperti kita contohkan kalau ini mau diterapkan secara masib mestinya ada komunikasi antara Bapenda dengan pengusahaanya bahwa ini ada tarif pajak air permukaan dengan harga dan kualitas air,” ujar Muhammad Yani Helmi di gedung rumah Banjar di Banjarmasin, Rabu (26/7) sore.

Dan ini sudah berkembang sudah dari tahun ketahun , walaupun demikian trend kenaikan Pajak Air Permukaan terus naik bagus sekali yang dilakukan oleh Bapenda Kalsel, bukalah kran untuk melakukan komunikasi antara pengusaa dengan pemda dan pemprov.

“ Saya sudah mengumpulkan pengusaha dan Pemda serta Pemprov kemarin di KabupatenTanah Bumbu mestinya ini diteruskan, dan kita berharap kabupatenlain juga melaksanakannya,” jelasnya.

Persoalan tidak ada sanksi seharusnya kalau orang tidak bayar pajak air permukaan harus ada Punishment, minimal izin tidak akan diperpanjang pemerintah dan ini sudah disuarakan pemerintah daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalsel H Subhan Nor Yaumil mengatakan tahun 2023 pencapaian pendapatan keseluruhan dari target Rp 8,1 triiun lebih sudah terealisasi 57,86 pesren atau Rp 4,7 triliun lebih.

Pendapatan tersebut dari pajak daerah yakni PKB,BBNKB, PAP,PBBKB dan Pajak Rokok sudah teralisasi. “Dari sektor yang dikelola tidak ada yang lambat, hanya saja penatapan pada PAP saja direvisi karena tidak berpotensi, karena saya belum di Bapenda makanya akan direvisi diperubahan APBD 2023.Capaian PAP dibanding tahun 2022 sampai 22 Juli 2023 ini sudah di Rp 9,7 miliar, kalau sampai akhir bisa mencapai Rp 20 miliar, sementara targetnya Rp 50 miliar ini oleh KPK ang tidak memiliki data, kita boleh memungut kalau ada izin,” ujarnya.rds

 

 

Tags: Kepala Badan Pendapatan Daerah Kalselpajak air permukaanSubhan Nor Yaumil
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA