Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPK Minta Dana Hibah Kemenpora Bisa Diakses ke Publik

by matabanua
25 Juli 2023
in Olahraga
0
D:\2023\Juli 2023\26 Juli 2023\9\9\kpk.jpg
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan memenuhi undangan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.(foto:mb/ riz)

 

JAKARTA- Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan meminta kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) agar lebih transparan dalam pemberian bantuan dana hibah kepada Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Canang Olahraga (Cabor) termasuk juga ke kepemudaan.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\9\Olahraga Jumat\Masyer.jpg

Liverpool Remuk Redam Ditinggal Diogo Jota

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\9\Olahraga Jumat\Fifa.jpg

FIFA, Berani Lawan Donald Trump demi Piala Dunia 2026?

3 Juli 2025
Load More

Hal tersebut disampaikan Pahala seusai bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan jajarannya di Kantor Kemenpora Senayan, Jakarta, Selasa (25/7).

Pahala mendatangi Kantor Kemenpora terkait upaya pencegahan dini tindak korupsi, salah satunya

diantaranya adalah sistem aplikasi pengajuan anggaran milik Kemenpora yang setahun terakhir digunakan oleh federasi olahraga, KONI, KOI, dan organisasi kepemudaan.

Pahala meminta aplikasi Kemenpora terkait bantuan hibah baik untuk kegiatan olahraga maupun kepemudaan bisa diakses publik.

Saat ini, menurutnya KPK memiliki aplikasi bernama WASPIM yang digunakan secara internal oleh pemangku kepentingan di lingkungan Kemenpora, KOI, KONI, dan organisasi kepemudaan. Aplikasi ini bertujuan untuk melimitasi interaksi langsung antara pejabat Kemenpora dengan pihak ketiga dalam verifikasi pengajuan proposal.

Namun demikian aplikasi ini harus bisa diketahui publik, karena KPK berharap agar Kemenpora bisa membuka aksesnya ke publik. Sehingga laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana negara bisa diketahui oleh masyarakat.

“Jadi, tiap cabang olahraga untuk dana pelatnas pertanggungjawabannya bisa dinilai secara elektronik. Tidak ada lagi interaksi antara cabor atau pihak lainnya ke pejabat Kemenpora,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Menpora Dito Ariotedjo menyambut baik

masukan dari KPK tersebut.

” Ini masukan yang sangat bagus. Karena memang lebih bagus, ketika publik bisa mengaksesnya,” kata

Menpora.

Selain aplikasi Kemenpora, KPK juga membahas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di lingkungan Kemenpora. Pahala menyatakan KPK siap membantu Kemenpora jika ada LHKPN yang perlu diteliti di lingkungan kementerian yang menaungi olahraga dan kepemydaan itu.

“Supaya, jangan ada bisik-bisik. Aplikasi terbuka, tapi ada pegawai yang tidak pas profilnya. Nanti, pak inspektur akan menghubungi kami dan bantu bagaimana cara pemeriksaannya,” lanjut Pahala.

KPK juga menyadari Kemenpora begitu rentan dengan gratifikasi. Apalagi, mereka kerap bersinggungan dengan dana hibah dari pemerintah kepada federasi olahraga dan pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya apa yang disarankan KPK belajar dari kasus hibah Kemenpora ke KONI Pusat beberaoa tahun lalu yang ditangani KPK, maka hal ini perlu upaya pencegahan lebih dini.

Pahala menjelaskan, penerimaan gratifikasi memerlukan penjelasan. Makanya, KPK menawarkan kontak langsung dengan direktur gratifikasi KPK kepada Kemenpora.

“Kalau ada penerimaan yang gak jelas jelas mending tanya dulu sebelum dilaporkan ke KPK, sebagai gratifikasi atau disimpan. Mending dikomunikasikan dulu,” tandasnya. riz

 

 

Tags: Dito AriotedjoKemenporaKOIKPK
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA