
SEMARANG – Pemko Banjarmasin berhasil mempertahankan Kategori Nindya Kota Layak Anak (KLA), usai diumumkan dalam Malam Penganugerahan Apresiasi Kabupaten/Kota Layak Anak yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), di Pandanaran Ballroom Hotel Padma Semarang, Sabtu (22/7) malam.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri P3A RI I Gusti Ayu Bintang Puspayoga kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina didampingi Plt Kepala DP3A Drs M Helfianoor.
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina bersyukur bisa mempertahankan predikat tersebut, dan penghargaan ini ia dedikasikan untuk anak-anak di Kota Seribu Sungai.
Menurutnya, masih ada beberapa indikator yang belum dapat terpenuhi dan berharap di tahun yang akan datang seluruh stakeholder terkait dapat saling bahu-membahu, untuk meningkatkan kategori KLA Banjarmasin menjadi Kategori Utama.
“Alhamdulillah, Banjarmasin kembali meraih Predikat Nindya untuk yang kedua kalinya. Selamat dan sukses, ini dipersembahkan bagi anak-anak di Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Sementara, Menteri P3A RI I Gusti Ayu Bintang Puspayoga mengungkapkan, terjadi peningkatan kabupaten/kota KLA peraih Kategori Utama di banding tahun-tahun sebelumnya. “Tahun lalu masih delapan kabupaten/kota, sekarang sudah naik jadi 19,” ujarnya.
Ia berharap kepada seluruh kabupaten/kota yang berhadir dan meraih penghargaan, agar dapat sama-sama menjaga komitmen terhadap upaya-upaya pemenuhan hak, perlindungan, serta penghargaan terhadap anak.
“Kami ingin penghargaan yang diterima oleh bapak/ibu kiranya dapat menjadi pemicu dengan penuh tanggung jawab untuk terus berinovasi, memacu kreativitas yang lebih luas guna memastikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, karena melindungi satu anak berarti melindungi satu bangsa,” katanya.
Acara tersebut juga dirangkai dengan Pendeklarasian Penyiaran Ramah Anak yang digagas KemenPPPA bekerja sama dengan KPI, dan penandatangan kerja sama dengan Badan Standarisasi Nasional perihal penetapan Persyaratan Ruang Bermain Ramah Anak dengan standar Nasional Indonesia, serta pemberian penghargaan kepada aparat penegak hukum atas perannya dalam penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak. rls