
KOTABARU – Kejaksaan Negeri Kotabaru melaksanakan upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 dengan tema; Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional, di halaman kantor kejaksaan setempat, Sabtu (22/7).
Kajari Kotabaru Dr Muhammad Fadlan SH MH mengatakan, dalam peringatan HBA ke 63 tahun 2023, pihaknya telah melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan sosial, di antaranya lomba memancing dan donor darah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda Kabupaten Kotabaru atas partisipasinya dalam kegiatan donor darah tersebut,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sesuai tema HBA ke-63, Kejari Kotabaru telah mengimplementasikan nya dengan meresmikan rumah Restorative Justice (RJ) Wadah Saijaan sebanyak 224 buah, yang tersebar di desa dan kecamatan di Kotabaru.
“Semoga Wadah Saijaan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan dirasakan keberadaannya oleh seluruh masyarakat Kotabaru, sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah atau perkara pidana yang terjadi, dan dimediasikan oleh jaksa serta disaksikan para tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama setempat,” kata kajari.
Sementara, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengapresiasi kejari setempat yang menyelesaikan 200 kasus di luar pengadilan atau melalui RJ Wadah Saijaan hingga tahun 2023.
“Sesuai yang disampaikan, Kejaksaan negeri Kotabaru telah menyelesaikan 200 restorative justice dalam program mereka,” ujarnya.
Ia juga memuji kinerja Kejari Kotabaru karena berhasil menjalankan program yang inovatif, terutama pelayanan terhadap masyarakat setempat.
Syairi pun berpesan kepada Kajari Kotabaru agar selalu bersinergi dengan pemerintah daerah, dalam rangka percepatan pembangunan di Bumi Saijaan serta meningkatkan pengawasan dan pendampingan terhadap pelaksanaan APBD. bet/ant