
TANJUNG – Pengadilan Negeri Tanjung meluncurkan aplikasi Kemudahan Pelayanan Ganti Nama Hasil Ringkas dan Akurat (Si Kalayangan Harat) untuk mempermudah masyarakat dalam layanan dokumen kependudukan.
Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Nyoman Ayu Wulandari mengatakan, inovasi berbasis teknologi informatika ini bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong.
“Aplikasi ini jauh lebih efisien dan efektif dalam layanan pembaharuan atau perubahan dokumen kependudukan,” katanya, Rabu (19/7).
Selain itu, lanjut dia, aplikasi Si Kalayangan Harat bisa memangkas proses layanan, karena pemohon cukup datang ke PN Tanjung untuk melakukan perubahan dokumen kependudukan.
Sebelumnya, peluncuran aplikasi ini dihadiri Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Gusrizal, Sekda Hamida Munawarah, dan forkopimda setempat.
PN Tanjung juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan Disdukcapil Kabupaten Tabalong di Wisma Tamu Bersinar, Selasa (18/7).
“Aplikasi Kalayangan Harat sebagai langkah maju bersama dalam upaya peningkatan layanan kepada masyarakat,” ujar bupati.
Anang pun mengapresiasi jajaran PN Tanjung yang telah melahirkan sebuah inovasi yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat, dan semakin melengkapi status Tabalong sebagai kabupaten terinovatif ke empat di Indonesia.
“PN Tanjung beserta jajaran dapat terus melakukan inovasi yang sudah sering disampaikan ‘Tiada Hari Tanpa Inovasi’, dan bisa diikuti instansi vertikal lainnya,” pungkasnya. ant