Mata Banua Online
Rabu, November 5, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Airlangga Mangkir dari Panggilan Kejaksaan

by matabanua
19 Juli 2023
in Headlines
0

 

Airlangga Hartarto

JAKARTA – Kejaksaan Agung berharap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dapat memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (24/7) mendatang.

Berita Lainnya

MKD Putuskan Sahroni-Eko dan Nafa Langgar Kode Etik

MKD Putuskan Sahroni-Eko dan Nafa Langgar Kode Etik

5 November 2025
Keberangkatan Haji 2026 Kloter Pertama 22 April

Keberangkatan Haji 2026 Kloter Pertama 22 April

5 November 2025

Airlangga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022.

“Harapan kami hadir, harapan kami semua warga negara patuh hukum,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (18/7).

Pemanggilan dilayangkan lagi oleh Kejaksaan Agung karena Airlangga tidak hadir untuk diperiksa.

“Karena hari ini tidak hadir, maka penyidik nanti pada Kamis akan mengirimkan surat panggilan kembali untuk di panggil pada Senin 24 Juli 2023,” ujarnya.

Terpisah, Airlangga mengaku tengah memiliki agenda lain pada hari tersebut, sehingga ia tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi. “Ada agenda, agenda sendiri,” katanya , Selasa (18/7) sekitar pukul 15.00 WIB.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sejauh ini sudah menyita 56 unit kapal dari kasus tersebut dengan rincian 26 kapal milik PT PPK, 15 kapal milik PT PSLS, dan 15 milik kapal PT BBI.

“Selain itu, penyidik juga turut menyita satu unit Airbus Helicopter Deutschland MBB dengan nomor registrasi BK-117 D2, dan 1 unit pesawat Cessna 560 XL dengan milik PT PAS,” kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Selasa (18/7).

Kemudian, penyidik juga turut memblokir helikopter milik PT MAN jenis Bell 429, nomor registrasi 2946; dan jenis EC 130 T2, nomor registrasi 3460; agar tidak bisa memberikan pelayanan penerbangan.

Dalam kasus ini, kejagung telah menetapkan lima tersangka pada 16 Juni lalu, dan tiga di antaranya berasal dari pihak korporasi.

Ketiga tersangka dari pihak korporasi tersebut, yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta General Manager (GM) Bagian General Affair PT.

Dua orang tersangka lainnya, yakni mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research dan Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menko Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Lima orang tersebut juga sudah diadili oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, namun jaksa kecewa dengan vonis yang dijatuhkan hakim karena terlalu ringan. Web

 

 

Tags: Airlangga Hartartokasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentahMenko Perekonomianpanggilan pemeriksaan
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper