Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Raperda Lansia Untuk Lindungi dan Berdayakan Lansia

by matabanua
17 Juli 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Juli 2023\18 Juni 2023\5\5.jpg
Pansus DPRD Kota Banjarmasin sedang membahas Raperda Perlindungan Lansia dengan instansi terkait. (Foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia (Lansia).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (bawah).jpg

Memburu Biang Kerok Kenaikan Harga Beras

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\HM Yamin.jpg

Tak Lolos PPPK, Guru Honorer Diangkat Paruh Waktu

3 Juli 2025
Load More

Raperda yang bertujuan untuk memperkuat program pemberdayaan dan perlindungan para lansia yang selama ini dirasakan masih kurang.

Ketua Pansus Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia, Amalia Handayani mengatakan raperda dibuat untuk meningkatkan tanggung jawab Pemko Banjarmasin baik melalui kerjasama dan koordinasi antar SKPD terkait dalam menjalankan program pemberdayaan lansia.

Ia mengatakan dibutuhkan kerangka konseptual yang dapat memperbaiki kapasitas hidup lansia. Dengan ini maka pelayanan terhadap lansia juga wajib diberikan seperti pelayanan kesehatan, pelayanan keagamaan dan mental spiritual hingga pelayanan kesempatan kerja.

“Bagi lansia yang sehat dan bugar serta mau diberdayakan, maka akan disediakan wadah untuk meningkatkan atau mendayagunakan pengetahuan,keahlian, keterampilan serta pengalaman yang dimilikinya,” jelasnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, lansia juga diberikan peluang kerja ini baik di sektor formal maupun non formal melalui kesempatan berusaha secara perorangan, kelompok, organisasi atau lembaga.

“Dengan memberikan peluang tersebut maka lansia dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan berperan aktif secara wajar, dalam hidup bermasyarakat,” ucapnya.

Kendati demikian, dia lebih jauh mengatakan, dalam memberdayakan dan melindungi lansia juga menjadi tanggung jawab keluarga serta masyarakat.

“Kita perlu dibuat payung hukum yang memuat sejumlah kebijakan untuk memperkuat program pemberdayaan dan perlindungan terhadap lansia,” demikian Amalia Handayani. via/ani

 

 

Tags: Amalia HandayaniKetua Pansus RaperdaRaperda Lansia
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA