Mata Banua Online
Kamis, Desember 25, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Raperda Lansia Untuk Lindungi dan Berdayakan Lansia

by matabanua
17 Juli 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Juli 2023\18 Juni 2023\5\5.jpg
Pansus DPRD Kota Banjarmasin sedang membahas Raperda Perlindungan Lansia dengan instansi terkait. (Foto:mb/ist)

 

BANJARMASIN – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia (Lansia).

Berita Lainnya

G:\2025\Desember 2025\24 Desember 2025\5\hal 5\hal 5\hal 5\mathari.jpg

Hati-hati Beraktivitas di Moment Akhir Desember

23 Desember 2025
G:\2025\Desember 2025\24 Desember 2025\5\hal 5\hal 5\hal 5\2.jpg

Pemko Revisi Aturan Agar Restoran Kelola Limbah Secara Mandiri

23 Desember 2025

Raperda yang bertujuan untuk memperkuat program pemberdayaan dan perlindungan para lansia yang selama ini dirasakan masih kurang.

Ketua Pansus Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia, Amalia Handayani mengatakan raperda dibuat untuk meningkatkan tanggung jawab Pemko Banjarmasin baik melalui kerjasama dan koordinasi antar SKPD terkait dalam menjalankan program pemberdayaan lansia.

Ia mengatakan dibutuhkan kerangka konseptual yang dapat memperbaiki kapasitas hidup lansia. Dengan ini maka pelayanan terhadap lansia juga wajib diberikan seperti pelayanan kesehatan, pelayanan keagamaan dan mental spiritual hingga pelayanan kesempatan kerja.

“Bagi lansia yang sehat dan bugar serta mau diberdayakan, maka akan disediakan wadah untuk meningkatkan atau mendayagunakan pengetahuan,keahlian, keterampilan serta pengalaman yang dimilikinya,” jelasnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, lansia juga diberikan peluang kerja ini baik di sektor formal maupun non formal melalui kesempatan berusaha secara perorangan, kelompok, organisasi atau lembaga.

“Dengan memberikan peluang tersebut maka lansia dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan berperan aktif secara wajar, dalam hidup bermasyarakat,” ucapnya.

Kendati demikian, dia lebih jauh mengatakan, dalam memberdayakan dan melindungi lansia juga menjadi tanggung jawab keluarga serta masyarakat.

“Kita perlu dibuat payung hukum yang memuat sejumlah kebijakan untuk memperkuat program pemberdayaan dan perlindungan terhadap lansia,” demikian Amalia Handayani. via/ani

 

 

Tags: Amalia HandayaniKetua Pansus RaperdaRaperda Lansia
Mata Banua Online

© 2025 PT. Cahaya Media Utama

  • S0P Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper