
BANJARMASIN – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengadakan konferensi pers di Aula Mathilda, Senin (17/7) pukul 09.00 Wita, untuk memberikan pengumuman mengenai pengungkapan kasus narkotika yang merupakan hasil dari Operasi Antik Intan Tahun 2023.
Dalam operasi itu, Dit Resnarkona Polda Kalsel berhasil mengungkap 196 kasus narkotika yang melibatkan 236 orang tersangka, yang terdiri atas 216 laki-laki dan 20 perempuan.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika di antaranya, jenis sabu seberat 10,8 kilogram, ganja 91,61 gram, XTC 4.822 butir, bubuk XTC 0,25 gram, zenith 2.713 butir, psikotropika 559 butir, 17 botol alkohol, serta sejumlah uang tunai.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian menyampaikan, Operasi Antik Intan Tahun 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari tersebut merupakan upaya nyata dari Polda Kalsel dalam memberantas peredaran narkotika di banua.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini berkat kerja keras dari Dit Resnarkoba Polda Kalsel. Ia juga mengapresiasi upaya petugas dalam mengungkap kasus, dan menegaskan tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika.
“Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan salah satu upaya Polda Kalsel dalam melawan peredaran narkotika, yang merusak generasi muda dan mengancam stabilitas keamanan daerah,” katanya.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan melaporkan informasi terkait peredaran narkotika kepada pihak berwenang.
Ia berharap, dengan pengungkapan kasus narkotika melalui Operasi Antik Intan Tahun 2023 ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyebaran lebih lanjut peredaran narkotika di wilayah Kalsel.
“Mari bersama-sama membulatkan tekat dan komitmen kita dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. ris