
BATULICIN-DPRD Tanah Bumbu rapat paripurna mendengarkan penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun 2024 dari eksekutif di ruang paripurna kantor DPRD, Rabu (12/7/2023).
Rapat paripurna tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024 ini dipimpin Said Ismail Khalil Alaydrus didampingi Wakil Ketua II Agoes Rakhmady.
Bupati Zairullah Azhar melalui Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin menyampaikan, KUA PPAS 2024 akan meningkatkan kualitas pembangunan daerah menjalankan tugas pemerintah mewujudkan Tanah Bumbu Maju, Mandiri, dan Sejahtera.
Bagaimana pun, katanya, penyusunan anggaran memerlukan penyelarasan kebijakan perencanaan dan penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia pun mengungkapkan, tujuan utama penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), untuk menyesuaikan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang dimiliki.
Sehingga pengalokasian sumber daya secara tepat berdasarkan kebijakan pemerintah, menjadikan pengelolaan anggaran menjadi lebih baik.
Percepatan Pembahasan KUA PPAS di tingkat DPRD, tentu akan berguna, untuk segera mencapai peretujuan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menjadi ketetapan dalam Peraturan Daerah (Perda).
Kebijakan Umum APBD PPAS merupakan dokumen kondisi ekonomi makro daerah meliputi kondisi pada tahun sebelumnya dan tahun berjalan.
Kemudian memuat program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah untuk setiap urusan pemerintahan daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya selama satu periode atau satu tahun.{[alf/mb03]}