
Banjarbaru – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyerahkan 1.055 sertifikat aset milik pemerintah di Kalimantan Selatan, di gedung Idham Chalid Kantor Setdaprov Kalsel di Banjarbaru, Kamis (13/7) siang.
Menteri ATR/Kepala BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan, sertifikasi aset milik pemerintah adalah perintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mengantisipasi penyalahgunaan aset yang berakibat pada permasalahan hukum, untuk itu diperlukan tata kelola yang baik.
Ia menyampaikan, dengan di serahkannya sertifikat tanah itu, diharapkan dapat memberi rasa aman dan kepastian hukum hak atas tanah atas aset-aset Barang Milik Daerah (BMD) maupun aset Barang Milik Negara (BMN).
Pada kesempatan itu, Hadi juga mengajak pemda menyelesaikan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) untuk menarik investor masuk ke banua. “Saya sudah meliat datanya di Kalsel sudah mulai berproses, untuk target di Kalsel ada 49 RDTR dan 11 RDTR sudah menjadi Perkada,” katanya.
Ia menyebutkan, masing-masing daerah idealnya memiliki 4 RDTR, yakni tentang pariwisata, wilayah perindustrian, mitigasi gempa dan perkotaan.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengucapkan terima kasih atas dukungan Presiden Joko Widodo dalam mendorong penataan aset di Kalimantan Selatan.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang telah mengakselerasi legalitas tanah di banua,” katanya.
Ditambahkan Paman Birin –sapaaan akrabnya, dokumen resmi akan sangat membantu dalam mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatan aset tanah.
Dengan adanya sertifikat tanah, pemerintah daerah dapat melakukan penggunaan yang lebih tepat dan efektif sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung program dan kebijakan penataan aset.
Paman Birin juga berkomitmen turut berkontribusi dalam menyukseskan reforma agraria, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses yang lebih merata.
Sementara, Kakanwil ATR BPN Kalsel Alen Saputra mengatakan, sudah 75 persen tanah di Kalsel terdaftar dan yang sudah bersertifikat sebanyak 54 persen. Untuk milik Pemprov Kalsel yang sudah bersertifikat sebanyak 800 aset.
Pada kesempatan tersebut, Paman Birin juga menerima secara simbolis sertifikat tanah milik Pemprov Kalsel, yakni tanah di Panti Sosial Karya Wanita Melati di wilayah Banjarbaru dengan luas 14.560 meter persegi.
Turut hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Ketua DPRD Kalsel Supian HK dan Bupati/Walikota se-Kalsel atau yang mewakili. adp