
JAKARTA – Tingkat inflasi sektor perumahan mengalami kenaikan cukup signifikan. Meski masih dalam level wajar, laju inflasi perumahan perlu dicermati para pemangku kepentingan terkait.
Chief Economist The Indonesia Economic Intelligence (IEI), Sunarsip, menyampaikan, inflasi perumahan pada Juni 2023 mencapai 2,49 persen secara tahunan (yoy). Menurutnya, angka tersebut jauh di atas level inflasi perumahan pada akhir 2021 sebesar 0,76 persen (yoy).
Sunarsip mengatakan, kenaikan inflasi perumahan tersebut mencerminkan dua hal. Pertama, tingkat permintaan terhadap perumahan baik sewa maupun beli masih terjadi, yang menandakan daya beli masih terjaga.
Kedua, adanya kenaikan harga rumah karena dorongan kenaikan harga bahan baku dan biaya produksi. “Ini terutama pascakebijakan kenaikan harga BBM pada September 2022 ucap Sunarsip dalam diskusi daring tentang Prospek dan Tantangan Pembiayaan Perumahan Rakyat.
Dia menambahkan, harga rumah juga mengalami kenaikan dan hal tersebut terlihat dari Indeks Harga Properti Residensial (IHPR).Selama setahun terakhir, Sunarsip menjelaskan, kenaikan IHPR relatif merata, yaitu terjadi pada seluruh jenis tipe rumah, dengan kenaikan IHPR tertinggi terjadi pada rumah tipe menengah.
Sunarsip yang juga ekonom senior itu mengatakan, langkah-langkah mitigasi perlu dilakukan. “Misalnya dengan mencermati sumber terjadinya inflasi perumahan tersebut,” kata Sunarsip.
Dia menuturkan, pengendalian supply chain terkait dengan produksi perumahan perlu dilakukan. Hal itu agar kenaikan inflasi yang terjadi akibat kenaikan bahan baku atau biaya produksi dapat terjaga.
Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah monitoring terhadap aktivitas di pasar perumahan. “Hal ini perlu dilakukan agar kenaikan harga rumah tidak terjadi secara eksponensial akibat perilaku trading di pasar perumahan,” ujar Sunarsip.
Dia menjelaskan, hal tersebut bertujuan untuk menjaga perilaku trading di pasar perumahan tidak berdampak pada lonjakan harga perumahan residensial, terutama untuk lonjakan harga perumahan di pasar primer.
Sunarsip menambahkan, saat ini produksi atau supply perumahan mengalami perlambatan pertumbuhan. Meskipun kegiatan investasi dan konstruksi baru pada perumahan tidak mengalami peningkatan berarti, permintaan perumahan masih akan tetap bergairah.
Sunarsip memperkirakan, permintaan terhadap perumahan dipenuhi oleh stok atau pasokan rumah yang berasal dari pembangunan atau konstruksi yang telah terealisasi sebelumnya, bukan dari proses konstruksi baru.
Kenaikan demand terhadap perumahan tersebut juga tecermin dari pertumbuhan sisi pembiayaannya. “Pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) terjadi pada seluruh tipe rumah, baik KPR tapak maupun KPR susun,” ungkap Sunarsip.
Pada Mei 2023, KPR tapak tumbuh 7,71 persen secara tahunan dan KPR susun tumbuh sebesar 5,53 persen secara tahunan. rep/mb06

