
BANJARMASIN – Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan menginginkan data kependudukan betul-betul akurat.
“Pasalnya akurasi data kependudukan itu penting dalam perencanaan pembangunan,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, H Suripno Sumas di Banjarmasin, Kamis.
Kunjungan kerja (Kunker) Komisi I yang diketuai, Hj Rachmah Norlias dan Wakilnya Siti Noortita Ayu Febria Roosani ke Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk tukar pikiran atau menggali hal-hal berkaitan data kependudukan.
Sebagai contoh mengenai nomor induk keluarga (NIK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Kartu Induk Anak (KIA), ujar Suripno.
Alumnus Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin yang bergelar sarjana dan magister hukum itu menunjuk beberapa negara maju seperti Jepang mereka dalam merencanakan pembangunan mengacu data atau “data oriented” sehingga hasilnya relatif tidak jauh meleset.
“Kita ingin sinkronisasi/pemadaman data kependudukan,” lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin tersebut.
Dalam Kunker Komisi I DPRD Kalsel ke “Bumi Isen Mulang” (pantang mundur) atau “Bumi Tambun Bungai”Kalteng, 6 – 8 Juli 2023 akan menemui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) provinsi tersebut, demikian Suripno Sumas. an/ani