Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Ketahanan Pangan Bukan Sekedar Angan-Angan

by matabanua
9 Juli 2023
in Opini
0
D:\2023\Juli 2023\10 Juli 2023\8\8\ketahanan pangan.jpg
(foto:mb/web)

Oleh : Haryati (Aktivis Muslimah)

Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 104,3 triliun hingga Rp 124,3 triliun untuk meningkatkan produk pangan domestik pada tahun 2024 mendatang. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk ketahanan pangan di tanah air. Anggaran ketahanan pangan digunakan antara lain peningkatan pangan domestik melalui program ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\8\Edi Setiawan.jpg

Ekonomi Merdeka Angka 80: Janji Yang Belum Tuntas

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\8\tias aditya.jpg

Menyusui Sebagai Praktik Cinta yang Berkelanjutan

18 Agustus 2025
Load More

Sementara itu Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa swasembada pangan merupakan tantangan besar. Negara hanya mengucurkan 0,6 persen dari total anggaran negara untuk bidang pangan. Selain itu, Arief menyampaikan tidak semua lahan yang tersedia di dalam negeri dapat jadi area pertanian. Dengan demikian, menurutnya, ketimpangan ketersediaan pangan antar daerah menjadi hal yang lazim.

Dari harapan pemerintah tersebut, akankah ketahanan pangan terwujud di negeri ini?

Pangan dalam Lingkaran Oligarki

Pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia dari beberapa kebutuhan lain yang harus dipenuhi. Karena dengan makanan yang dikonsumsi maka manusia akan bisa melakukan berbagai aktivitas.

Namun Indonesia sebagai negara agraris, menurut data Global Hunger Index (GHI), pada tahun 2021 tingkat kelaparan Indonesia berada pada peringkat 73 dari 116 negara. Artinya sebagian rakyat Indonesia tidak terpenuhi kebutuhan pokok berupa pangan. Di beberapa daerah banyak kasus anak mengalami kurang gizi.

Masalah ini bukan karena ketidak tersediaan bahan pangan. Sebenarnya ketersediaan bahan pangan mencukupi untuk sejumlah penduduk. Tingginya harga beberapa bahan pangan mengakibatkan rakyat kesulitan untuk mendapatkan. Ini merupakan permainan oligarki yang menguasai pasar pangan. Mereka menjadikan proyek pangan sebagai lahan basah untuk memperkaya pribadi.

Selain itu distribusi pangan menjadi kendala yang mengakibatkan mahalnya harga. Ditambah adanya kecurangan dalam prosesnya, seperti praktik penimbunan, semakin menambah persoalan pangan yang tak berujung.

Harus Ada Upaya Serius

Untuk terpenuhinya ketahanan pangan suatu negara, harus ada upaya serius dari pemerintah. Agar ketahanan pangan yang diharapkan bukan sekedar angan-angan. Tidak cukup hanya dengan besarnya anggaran dana, dan itupun tidak sepenuhnya dikucurkan.

Pemerintah harus optimal memutus persoalan pangan dengan kebijakan yang serius yaitu dengan memotong rantai distribusi pangan, mengendalikan permainan para oligarki demi meraup keuntungan pribadi dan wajib menghapus penimbunan.

Upaya ini tentunya tidak bisa ditegakkan tanpa aturan yang tegas. Aturan ini hanya bisa dilakukan oleh pemegang kebijakan yang tidak bisa dibeli dengan uang atau materi. Mereka adalah orang yang sangat memahami bahwa amanahnya dalam menjabat akan dipertanggungjawabkan kelak di akhirat. Keimanan yang menjadi landasan perbuatannya.

Aturan ini berasal dari Yang Maha Benar, yaitu Allah SWT. Aturan menyeluruh yang dilandasi akidah Islam ini melahirkan kebijakan yang sesuai pandangan Islam, bukan pada individu apalagi oligarki. Sistem ekonomi Islam merupakan bagian dari sistem Islam mengatur produksi pangan, distribusi serta konsumsi. Sehingga persoalan pangan dapat diatasi.

Mewujudkan Ketahanan Pangan

Untuk mewujudkan ketahanan pangan, sistem Islam mwmiliki beberapa upaya yang dilakukan antara lain:

Pertama, Islam mengatur lahan pertanian. Negara harus menjamin ketersediaan lahan pertanian dan tidak boleh mengizinkan lahan subur mengalami alih fungsi lahan.

Kedua, negara membuat kebijakan industri berbasis industri berat. Politik industri mengarah kepada kemandirian industri dengan membangun alat-alat produksi sehingga dapat menopang teknologi untuk pertanian secara mandiri.

Ketiga, negara memiliki kemandirian riset. Riset pangan dan teknologi dilakukan untuk meningkatkan produksi pangan yang akan dimanfaatkan masyarakat, bukan untuk bisnis atau keuntungan oligarki.

Keempat, seluruh kebijakan di atas perlu anggaran. Anggaran dalam Islam berasal dari baitulmal yang telah diatur sesuai dengan syariat Islam.

Kelima, negara mengatur distribusi pangan. Yaitu mekanisme harga dan nonharga. Mekanisme harga maksudnya adalah negara memastikan harga pangan di pasar stabil dan terjangkau. Khusus untuk masyarakat miskin dan tidak mampu, negara akan mengeluarkan kebijakan nonharga. Negara akan memenuhi seluruh kebutuhan pokok selama mereka kesulitan bekerja, semisal karena sakit atau cacat.

Khatimah

Demikianlah pengaturan negara dalam sistem Islam untuk menjaga ketahanan pangan bagi rakyatnya. Sangat kontras dengan sistem kapitalisme yang hanya mengutamakan kepentingan para kapitalis atau pemodal serta oligarki. Supaya ketahanan pangan bukan sekedar angan-angan maka kaum muslim harus kembali kepada sistem Islam.

 

 

Tags: Aktivis MuslimahArief Prasetyo AdiHaryatiKepala Badan Pangan NasionalWallahu a’lam bi shawab Ketahanan Pangan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA