Minggu, Agustus 24, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Solusi Tuntas Negara Mengentaskan Kemiskinan

by matabanua
6 Juli 2023
in Opini
0

D:\2023\Juli 2023\7 Juli 2023\8\8\pengetasan kemiskinan.jpg

Oleh: Nur Atika Rizki, M.Pd (Praktisi Pendidikan)

Artikel Lainnya

Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant, Solusi Ambigu Salah Sasaran

21 Agustus 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

PR Kita Setelah Merdeka

21 Agustus 2025
Load More

Kemiskinan merupakan salah satu permasalahan penduduk di Indonesia yang masih belum teratasi. Data BPS menunjukkan jumlah penduduk miskin di Indonesia pada September 2022 sebesar 26,36 juta orang, meningkat 0,20 juta orang dari bulan Maret 2022 dan menurun 0,14 juta orang dari bulan September 2021. Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2022 sebesar 7,50 persen, naik menjadi 7,53 persen pada September 2022. (www.bps.go.id, 16/01/2023).

Berbagai upaya dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan. Strategi pengentasan kemiskinan yang dilaksanakan oleh Pemerintah dibagi menjadi dua bagian besar. Pertama, melindungi keluarga dan kelompok masyarakat yang mengalami kemiskinan seperti memberikan subsidi, bantuan sosial berupa uang, barang dan bangunan. Kedua, membantu masyarakat yang mengalami kemiskinan kronis dengan memberdayakan dan mencegah terjadinya kemiskinan baru seperti pemberian modal usaha.

Pada strategi kedua, Pemerintah mendirikan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) pada 1 Juni 1999, sebagai BUMN yang mengemban tugas khusus memberdayakan usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK). Tugas pemberdayaan tersebut dilakukan melalui penyelengaraan jasa pembiayaan dan jasa manajemen, sebagai bagian dari penerapan strategi pemerintah untuk memajukan UMKMK, khususnya merupakan kontribusi terhadap sektor riil, guna menunjang pertumbuhan pengusaha-pengusaha baru yang mempunyai prospek usaha dan mampu menciptakan lapangan kerja (www.pnm.co.id)

Pada tahun 2023 PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menargetkan 16 juta perolehan nasabah dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp 75 triliun hingga akhir tahun. Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Arief Mulyadi mengatakan, pihaknya optimis dapat membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem (www.kompas.com, 27/06/2023).

Bantuan Modal, benarkah solusi tuntas kemiskinan?

Pada dasarnya, UMKM adalah usaha atau bisnis yang dilakukan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga. Bantuan modal untuk UMKM diklaim membantu mengentaskan kemiskinan. Padahal untuk menyelesaikan permasalahan UMKM tidak cukup hanya bantuan modal. UMKM selalu terjebak dalam problem yang tidak hanya keterbatasan modal, tetapi juga teknik produksi, pemasaran, manajemen, dan teknologi.

Solusi tambal sulam seperti ini tak akan mampu mengentaskan kemiskinan dengan tuntas. UMKM pun menghadapi banyak persoalan untuk dapat bertahan dalam situasi seperti sekarang ini. Kendati mereka memiliki pendapatan, namun kondisi perekonomian yang tidak stabil, pengurangan subsidi dan pemungutan pajak yang menyasar semua lapisan masyarakat tak terkecuali rakyat miskin membuat meningkatnya harga barang sebagai bahan baku dan segala biaya kebutuhan hidup lainnya.

Pada skala global, negara berkembang terus saja dimiskinkan dan dibuat ketergantungan terhadap negara-negara maju. Alhasil, negara berkembang tidak akan pernah maju sebab selalu berada di ketiak negara-negara maju. Inilah paradoks era industri dalam asuhan kapitalisme. Pembangunan industri masif dengan investasi asingnya, tetapi tingkat pengangguran malah makin tinggi. Hal itu makin mengonfirmasi kebohongan teori ekonomi kapitalisme yang mengatakan investasi berkorelasi positif dengan terciptanya lapangan kerja. Justru makin tinggi investasi, hegemoni asing terhadap bangsa ini akan makin besar. Inilah sebab persoalan kemiskinan tidak kunjung usai.

Penerapan sistem ekonomi kapitalisme telah menjadikan sumber daya alam dikuasai para kapitalis sehingga kekayaan berputar pada segelintir orang saja. Sementara itu, mayoritas rakyat tetap miskin. Rakyat tidak mampu mengakses sumber daya alam yang melimpah.

Peran Negara Menuntaskan Kemiskinan.

Kemiskinan, pada hakikatnya, adalah tidak terpenuhinya kebutuhan primer manusia karena tidak ada jaminan pemenuhan kebutuhan primer. Kebijakan tambal sulam pada sistem kapitalisme tidak dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan primer pada tiap-tiap individu secara menyeluruh. Bantuan terbatas karena dana untuk itu juga terbatas . Meski sudah bekerja keras, rakyat tetap saja miskin.

Dalam politik ekonomi Islam, negara memiliki peran menjamin terpenuhinya kebutuhan primer pada tiap-tiap individu dan membantu tiap-tiap individu di antara mereka dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar kemampuannya. Dengan demikian, jaminan pemenuhan kebutuhan primer merupakan dasar politik ekonomi Islam. (Abdurrahman al-Maliki, Politik Ekonomi Islam).

Islam menjamin pemenuhan kebutuhan primer bagi tiap-tiap individu dengan mewajibkan para lelaki yang mampu untuk bekerja. Rasulullah saw. bersabda, “Salah seorang di antara kalian pergi pagi-pagi mengumpulkan kayu bakar, lalu memikulnya dan berbuat baik dengannya (menjualnya) sehingga dia tidak lagi memerlukan pemberian manusia, maka itu baik baginya daripada dia mengemis pada seseorang yang mungkin memberinya atau menolaknya.” (HR Muslim, Ahmad, dan Tirmidzi).

Untuk memastikan terlaksananya kewajiban mencari nafkah, negara memastikan tersedianya lapangan pekerjaan. sebagai negara industri, negara akan bisa membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Selain itu, negara juga mewujudkan iklim usaha yang kondusif, memberikan modal usaha tanpa bunga. Negara juga menjamin kebutuhan primer berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan, dengan menyediakan secara gratis untuk semua rakyat, tanpa diskriminasi.

Islam juga mengatur kepemilikan menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Tiap-tiap rakyat boleh berusaha dan punya kepemilikan individu. Sedangkan kepemilikan umum seperti hutan, tambang, sungai, laut, gunung, dan lain-lain. merupakan hak jemaah manusia sehingga negara yang mengelolanya untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Kepemilikan umum ini tidak boleh dikuasai individu/swasta apalagi pihak asing karena akan mengakibatkan penguasaan sumber daya alam yang berujung ketimpangan ekonomi. Sedangkan kepemilikan negara dikelola oleh negara dan hasilnya untuk keperluan negara.

Dengan pengaturan kepemilikan ini, tidak ada penguasaan sumber daya alam oleh segelintir kapitalis sebagaimana terjadi dalam kapitalisme. Setiap orang bisa merasakan kesejahteraan sebagai hasil pengelolaan sumber daya alam. Penerapan Islam kafah oleh negara adalah satu keniscayaan, karena Islam memiliki mekanisme yang jelas untuk mengentaskan kemiskinan. Tidakkah kita rindu diterapkan sistem Islam kaffah?

 

 

Tags: KemiskinanNur Atika Rizkipraktisi pendidikan
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA