
BANJARMASIN – Rapat pembahasan Laporan Kerja Pertanggungjawaban Walikota tahun 2022 dilakukan guna mengevaluasi hasil kinerja dan pencapaian program dan anggaran pembangunan kota Banjarmasin 2022.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, dihadiri Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman, banggar DPRD Kota Banjarmasin serta instansi terkait, di Gedung DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (5/7).
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali mengungkapkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI serta hasil dari LKPJ tahun 2022 capaian target pendapatan Pemko Banjarmasin belum sesuai harapan.
Disebutkan Matnor, bahwa hasil inventaris LHP Walikota itu ternyata pendapatan daerah tercapai 90 persen dan pendapatan asli daerah (PAD) tercapai 86 persen yang terdiri pajak dan retribusi daerah.
“Secara akumulatif bahwa capaian tersebut tidak kurang atau wajar, namun kami menginginkan target tersebut dapat tercapai,” kata Matnor.
Hal yang menjadi bahan evaluasi dan catatan dewan juga mempertanyakan PAD segi retribusi hanya tercapai 66 persen dan pajak daerah 80 persen. “Jadi kenapa hanya 66 persen dan pajak daerah hanya 80 persen semestinya dapat mencapai 100 persen, makanya kami bedah LKPj Walikota,” jelasnya.
Selain itu, mengevaluasi 17 temuan diantaranya pengembalian dana dari Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata. “Selebihnya adminitrasi saja seperti legalitas aset dan lainnya,” kata politisi asal Fraksi Golkar tersebut.
Dengan pembahasan ini, maka sesuai aturan dalam kurun wakti 60 hari setelah LHP dikeluarkan. “Jika ini selesai artinya jangan sampai kita memperlambat hasil temuan LHP itu dan temuan dengan hukum tak ada atau kondusif namun tetap kami berikan apresiasi kepada Walikota karena mempertahankan predikat WTP selama 10 tahun berturut-turut,” tutup Matnor. via/ani