Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Rapat LKPJ 2022, Dewan Soroti PAD Tak Capai 100 Persen

by matabanua
5 Juli 2023
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\2023\Juli 2023\6 Juli 2023\5\3.jpg
Matnor Ali. (foto:mb/ist)

BANJARMASIN – Rapat pem­bahasan Laporan Kerja Per­tanggungjawaban Walikota tahun 2022 dilakukan guna menge­valuasi hasil kinerja dan pen­capaian program dan anggaran pembangunan kota Banjarmasin 2022.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, dihadiri Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman, banggar DPRD Kota Banjar­masin serta instansi terkait, di Gedung DPRD Kota Banjar­masin, Rabu (5/7).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\LPG 3 kilogram yang selalu diburu masyarakat.jpg

Tembus Rp 45 Ribu, Pemko Siapkan Regulasi Penjualan LPG 3 Kg

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\5\hal 5\Machli Riyadi memberikan pengarahan dalam kegiatan Peningkatan.jpg

Angka Stunting di Banjarmasin Ditarget Harus Turun

2 Juli 2025
Load More

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali mengungkapkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI serta hasil dari LKPJ tahun 2022 capaian target pendapatan Pemko Banjarmasin belum sesuai harapan.

Disebutkan Matnor, bahwa hasil inventaris LHP Walikota itu ternyata pendapatan daerah tercapai 90 persen dan pendapatan asli daerah (PAD) tercapai 86 persen yang terdiri pajak dan retribusi daerah.

“Secara akumulatif bahwa capaian tersebut tidak kurang atau wajar, namun kami menginginkan target tersebut dapat tercapai,” kata Matnor.

Hal yang menjadi bahan evaluasi dan catatan dewan juga mempertanyakan PAD segi retribusi hanya tercapai 66 persen dan pajak daerah 80 persen. “Jadi kenapa hanya 66 persen dan pajak daerah hanya 80 persen semestinya dapat mencapai 100 persen, makanya kami bedah LKPj Walikota,” jelasnya.

Selain itu, mengevaluasi 17 temuan diantaranya pengembalian dana dari Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata. “Selebihnya adminitrasi saja seperti legalitas aset dan lainnya,” kata politisi asal Fraksi Golkar tersebut.

Dengan pembahasan ini, maka sesuai aturan dalam kurun wakti 60 hari setelah LHP dikeluarkan. “Jika ini selesai artinya jangan sampai kita memperlambat hasil temuan LHP itu dan temuan dengan hukum tak ada atau kondusif namun tetap kami berikan apresiasi kepada Walikota karena mempertahankan predikat WTP selama 10 tahun berturut-turut,” tutup Matnor. via/ani

 

 

Tags: Ikhsan Budimanmatnor aliSekdako BanjarmasinWakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA