
BANJARMASIN- Cukup lama menunggu satu bulan lamanya, pasangan suami istri yang sudah bercerai Eka Nurliana dan Hendra Jaya menginginkan putri pertamanya untuk kembali kepelukan keduanya untuk mendapatkan kasih sayangnya.
Pasalnya, sejak satu bulan yang lalu anaknya berinisial KL ini sudah tidak lagi bersama orang tuanya yakni Eka Nurliana dan Hendra Jaya karena anaknya tersebut kini berada di kediaman orng tua dari Eka Nuliana.
Bahkan ibu dari KL ini sudah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin pada tanggal 29 Mei 2023 lalu.
Hendra Jaya mengharapkan dalam menjemput anaknya di rumah orang tua mantan istrinya Eka Nurliana nanti, didampingi oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin agar haknya sebagai ayah kandung anaknya bisa terpenuhi.
“ Kami berharap agar aparat dari Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin mau mendampingi menjemput anak saya berinisial KL di kediaman orang tua mantan istri saya tesebut,” ujar Hendra yang juga didampingi oleh Eka Nurliana kepada wartawan diBanjarmasin, Rabu (5/7) siang.
Sementara, Hendra menjelaskan sebelum-sebelumnya anaknya tersebut sudah biasa dijemput mertuanya saat liburan sekolah, tapi entah mengapa anaknya tersebut tidak diperbolehkan untuk dibawanya pulang, bahkan sempat direbut dari tangan Eka Nurliana oleh mertuanya yang datang beserta yang lainnya.
Ditambahkan, Eka Nurliana mengharapkan agar anaknya tersebut bisa dikembalikan kepadanya.” Saya juga memohon kepada aparat PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin mau membantu menjemput anak saya,” ujar Eka.rds

